KPK Beber Alasan Periksa Artis FTV Kartika Waode di Kasus Hasbi Hasan

23 September 2023, 1:40

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode pada hari ini, Jumat (22/9).
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan Kartika Waode mengetahui perihal kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
“Dulu juga sempat saya dikonfirmasi terkait masalah rumah produksi dan lain-lain. Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangannya pasti ada keterkaitannya. Apakah terkait peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga dari hasil korupsi,” ujar Asep di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara selalu menerapkan tindakan follow the money atau mengikuti aliran uang diduga hasil korupsi.
“Kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi,” terang Asep.
“Jadi, kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” sambungnya.
“Ketika prosesnya tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum, ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” kata Asep lagi.

Sementara itu, Kartika enggan mengomentari kasus yang membuat dirinya diperiksa KPK.
“Tidak ada (hubungan dengan Hasbi Hasan),” kata Kartika setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9) petang.
KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.
Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. (ryn/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi