KPK Amankan Uang Tunai Saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Amankan Uang Tunai Saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dalam operasi tersebut, turut diamankan pula adik Sugiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, dan beberapa pejabat serta pihak swasta lain.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).

Budi belum merinci jumlah uang yang diamankan maupun dari pihak siapa uang tersebut disita. Namun, ia memastikan uang tersebut menjadi bagian penting dari barang bukti yang kini tengah dianalisis oleh penyidik.

“Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.

Menurutnya, dari total 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, adiknya, Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta dua pihak swasta. “Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Budi menegaskan.

Belum ada keterangan resmi terkait status hukum Sugiri dan para pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan undang-undang.

Sebagaimana diketahui, pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita baru saja dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025 lalu. Pelantikan tersebut dilakukan serentak bersama 961 kepala daerah, terdiri atas 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. [hen/beq]