Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 90 orang dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah melaporkan LHKPN.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hingga saat ini masih ada 34 pejabat di Kabinet Prabowo yang masih belum melaporkan LHKPN-nya.
“Tercatat [hingga 7/1/2025] sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025)
Dia merincikan pejabat yang telah melaporkan LHKPN ke KPK yaitu sebanyak 44 dari 52 menteri atau lembaga setingkat menteri.
Kemudian, lembaga antirasuah itu juga telah menerima laporan LHKPN dari 38 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri.
“Dan, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Budi mengimbau kepada wajib lapor termasuk seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar segera menyampaikan LHKPN-nya. Pasalnya, batas lapor harta kekayaan bagi pejabat pemerintah Prabowo berakhir hingga (21/1/2025).
“Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya,” pungkasnya.