Komnas Ham Kaget, Aremania Sebut Pemprov Jatim Hentikan Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan

19 October 2022, 15:35

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Senin 17-10-2022,12:34 WIB

Potret mengharukan saat dua orang suporter menyelamatkan anak kecil di dalam stadion Kanjuruhan Malang (dok Istimewa)–

JAKARTA, FIN.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kaget mendengar kabar biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan dihentikan pemerintah.
Komnas HAM mendegar kabar dari Aremania bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menghentikan biaya pengobatan korban Tragedi di stadiion Kanjuruhan Malang.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, kabar tersebut kini tengah ditelusurinya.
BACA JUGA:KontraS Dalami Dugaan Intimidasi kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan oleh Polisi

BACA JUGA:Mensos: Prioritaskan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Dapat Bansos
“Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri,” kata Choirul Anam di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Ditegaskannya, jika informasi tersebut benar, maka tindakan yang dilakukan Pemprov Jatim itu sangat disayangkan.
Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. 

BACA JUGA:Menpora: Stadion Kanjuruhan akan Direnovasi Mirip Manahan Solo
BACA JUGA: Komnas HAM Blak-blakan Soal Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Terkait Indosiar dan LIB
Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.
BACA JUGA:Jaksa Sebut Ferdy Sambo Mulai Menyusun Strategi Pembunuhan Brigadir J Usai dengar Putri Candrawathi dilecehkan

Sumber:

Partai

Institusi

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi