Komisi III DPR Panggil Mahfud MD hingga Sri Mulyani Pekan Depan, Minta Penjelasan Transaksi Janggal Rp 349 T

5 April 2023, 10:08

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Tiga pejabat tersebut akan dimintai penjelasan mengenai transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.“Sebelum akhir minggu kedua April (memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana), jadi sebelum reses. Rencananya (pekan depan),” ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani kepada Tempo pada Rabu, 5 April 2023. Namun, dia tidak menjelaskan kapan waktu tepatnya pemanggilan tersebut.Politikus partai berlambang Ka’bah itu berharap dalam pertemuan tersebut, polemik seputar data mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun menjadi jelas. Setelah itu, proses hukum secara pidana bisa saja dilakukan. “Atau proses penyelesaian jika ternyata secara pidana tidak cukup bukti,” kata Asrul Sani.Mahfud selaku Ketua Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebelumnya sudah memberikan penjelaskan mengenai transaksi mencurigakan itu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu pekan lalu, 29 Maret 2023. Saat itu Mahfud membuka data versi miliknya bersama dengan Ivan Yustiavandana.Sementara, dua hari sebelumnya, pada 27 Maret 2023, Sri Mulyani juga membeberkan transaksi janggal itu, tapi di depan anggota Komisi XI DPR RI.Berikutnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan bahwa data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani pada dasarnya sama, senilai Rp 349 triliun. Yang agak berbeda, kata Suahasil, karena Mahfud membagi nilai transaksi itu menjadi tiga kelompok.Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu nilainya Rp 35.548.999.231.280. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain termasuk korporasi nilainya Rp 53.821.874.839.401.Selanjutnya: Ketiga, transaksi keuangan terkait …

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi