Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

1 March 2024, 17:51

TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi kinerja tim penyidik di Polda Metro Jaya yang belum menahan bekas Ketua KPK, Firli Bahuri. Koalisi menilai proses hukum yang terjadi pada Firli lambat.“Koalisi berpandangan, sebagai atasan langsung dari Kapolda Metro Jaya dan penanggung jawab utama seluruh proses hukum di kepolisian, Kapolri harus turun tangan mengevaluasi kinerja tim penyidik Polda,” kata Koalisi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Maret 2024. Permintaan Koalisi itu disampaikan dalam surat yang telah dikirim melalui Markas Bekas Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat hari ini. Dalam surat itu berisi tiga itu penting yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi Firli. Pertama, Kapolri dalam waktu dekat harus segera memanggil Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto. Langkah ini dinilai penting karena Kapolri bisa mengetahui perkembangan proses hukum terhadap Firli. “Apalagi di tengah mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, berkas perkara Firli bolak-balik, bahkan hingga tiga kali, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya,” kata Koalisi. Kedua, koalisi meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera melakukan upaya paksa untuk menahan Firli. Jika Firli tak kunjung ditahan, koalisi menilai purnawirawan jenderal bintang tiga itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Lagi pun, dalam pandangan koalisi, penahanan terhadap Firli dapat memudahkan proses penyidikan, khususnya bila ia ingin dimintai keterangan,” kata Koalisi. Iklan

Ketiga, koalisi meminta Kapolri harus memastikan proses hukum terhadap Firli yang dikerjakan oleh Polda Metro Jaya terbebas dari konflik kepentingan. Apalagi masyarakat disebut telah mengetahui Firli Bahuri memiliki hubungan Karyoto.  “Sebelum diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Karyoto merupakan bawahan Firli di KPK. Selain itu, secara jenjang kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Jangan sampai lambatnya penanganan perkara Firli dipengaruhi faktor relasi keduanya,” kata Koalisi. Tak hanya itu, Koalisi menilai tindak lanjut dari penanganan kasus Firli Bahuri ini akan menjadi batu uji atas komitmen antirasuah Kapolri. Dia menyebut jangan sampai masyarakat pesimis dengan agenda pemberantasan korupsi. “Jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti atau dibiarkan begitu saja, masyarakat patut pesimis dengan narasi antikorupsi yang dibangun di kepolisian,” kata Koalisi. Adapun, Koalisi Masyarakat Antikorupsi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch, IM57+ Institute, YLBHI, PBHI, Themis Indonesia, Transparency International Indonesia, PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, LBH Muhammadiyah, Auriga, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Aliansi Jurnalis Independen, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. Pilihan Editor: Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak