Ketua MK Suhartoyo Pastikan Lembaganya Siap Tangani Sengketa Pemilu

7 March 2024, 6:00

TEMPO.CO, Bogor – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan pihaknya siap menangani potensi permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). “Kami sudah (siap),” kata Suhartoyo saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu malam, 6 Maret 2024.Adapun, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden alias paslon dapat mengajukan permohonan PHPU kepada MK. Adapun batas waktunya maksimal tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres pada 20 Maret 2024. Suhartoyo menuturkan, MK selalu mengadakan simulasi sengketa Pemilu. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memiliki gugus tugas yang menangani soal PHPU.”Kami punya gugus tugas, 600-an pegawai, masing-masing punya tugas khusus yang sudah diplot secara detail yang secara periodik kami simulasikan,” ujar Suhartoyo.Hakim konstitusi ini melanjutkan, MK juga telah melakukan mitigasi potensi yang akan digugat. Ini sesuai dengan permohonan-permohonan pada proses Pemilu sebelumnya. Suhartoyo lantas membandingkan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada Pilpres yang lalu, hanya ada dua paslon. Sedangkan kali ini, ada tiga paslon yang berkontestasi.Iklan

“Apakah akan ada lebih dari satu pasang yang mengajukan gugatan atau tidak? Kami tidak tahu,” ucap Suhartoyo. Dalam keterangan resminya, MK telah menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara PHPU 2024 pada Rabu lalu di Jakarta. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan simulasi akbar ini melibatkan seluruh gugus tugas dengan menghadirkan ketua dan wakil ketua bidang pada setiap tahapannya. Pada tahapan pra registrasi PHPU Pilpres, dilakukan pemeranan mulai dari pengajuan permohonan, registrasi, pengolahan data. Sementara simulasi tahapan yang sama untuk Pileg juga dimulai dengan pengajuan permohonan, pengajuan perbaikan permohonan, pengolahan data, dan registrasi. Selain itu, dilakukan juga simulasi tahapan pasca registrasi untuk PHPU Pileg dan PHPU Pilpres. Simulasi berlanjut hingga tahapan pasca putusan PHPU Pileg dan Pilpres. Pilihan Editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi