Ketua MK Sebut Posisi Arsul Sani dalam Sengketa Pemilu akan Dibahas

7 March 2024, 8:21

TEMPO.CO, Bogor – Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo angkat bicara soal posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU. “Ya, nanti pada saatnya kalau sudah dibahas,” kata Suhartoyo saat ditemui pada Rabu malam, 6 Maret 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Sebagai informasi, Arsul Sani sempat menjadi politikus Partai Persatuan Pembangunan alias PPP sebelum akhirnya mengundurkan diri usai menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi. Adapun PPP masuk ke dalam koalisi pendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.Lebih lanjut, Suhartoyo tak mengiyakan atau mengelak bahwa pembicaraan mengenai posisi Arsul Sani akan dibahas di rapat permusyawaratan hakim alias RPH. Dia juga enggan menjawab secara gamblang saat ditanya soal kapan RPH dilakukan. “Kita nih setiap jam 8 sudah mulai RPH, tapi perkara,” ujar Suhartoyo.Iklan

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta Arsul Sani secara sukarela tidak menangani sengketa hasil Pilpres. Sebab, mantan partainya mendukung paslon 03. Selain itu, Jimly juga meminta Hakim Konstitusi Anwar Usman juga melakukan hal yang sama. Ini lantaran kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.Pilihan Editor: Soal Hak Angket, PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Tak Ditarik dalam Konflik Politik

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi