Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana sepakat melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Selasa (2/4/2024).
Perpanjangan kerja sama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberi bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah.
Serta diharapkan dapat memberi pendapat hukum (legal opinion), dan pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada organisasi perangkat daerah. Dalam sambutannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, bahwa dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkab Mojokerto sangat terbantu dalam menjalankan berbagai tugas.
“Banyak sekali hal-hal yang sudah kami dapatkan, kelancaran dalam hal menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan keterlibatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Mojokerto,” ungkapnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto berharap dengan adanya kerja sama tersebut bisa berdampak positif bagi Pemkab Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Serta yang jauh lebih penting adalah, lanjut Bupati, masyarakat di Kabupaten Mojokerto mendapat dampak positif dari kerja sama tersebut.
“Tentu sesuatu hal yang positif tidak hanya membuat tugas-tugas kami semuanya ini berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi juga dengan adanya Anda semua yang hadir berdasarkan berbagai kerja sama semua ini membuat teman-teman juga menjadi lebih berani, saya ucapkan terima kasih banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana mengatakan, bahwa kerja sama antara Kejari Kabupaten Mojokerto dengan Pemkab Mojokerto merupakan kebutuhan yang penting dan tidak terelakan.
“Esensinya adalah untuk memantapkan hubungan kelembagaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menunjang pembangunan daerah, menyinergikan potensi daerah dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Kajari menambahkan, kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara merupakan langkah strategis dalam upaya mengantisipasi timbulnya potensi permasalahan di bidang hukum. Baik litigasi maupun non litigasi, serta mempermudah prosedur penyelesaian masalah khususnya penyelesaian kasus atau sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha sebagaimana kerja sama dua tahun terakhir.
“Semoga pelaksanaan perpanjangan kerja sama ini dapat berjalan baik, terutama dalam menghadapi setiap masalah atau sengketa hukum yang dihadapi khususnya yang terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara,” pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mojokerto. [tin/ian]