Kepala Badan Pangan Nasional Tak Penuhi Panggilan KPK, Akan Dipanggil Ulang

29 January 2024, 11:35

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Gedung Badan Pangan Nasional, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Dok. Badan Pangan NasionalKepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, tidak menghadiri panggilan penyidik KPK. Dia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.Sedianya, Arief diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (26/1). Arief dipanggil bersama kader NasDem yang juga Wabendum Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Rajiv.“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1).Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparanUntuk Rajiv, ia pun tak memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan ulangnya sudah dijadwalkan pada Selasa (30/1). Belum ada keterangan dari Rajiv maupun Arief Prasetyo Adi mengenai pemanggilan KPK itu.Secara terpisah, Ali Fikri juga belum membeberkan materi apa yang akan digali dari keduanya. Juga tak menyebutkan keterkaitan mereka dengan kasus korupsi Kementan.Ali hanya mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk selaku tersangka.SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang. Ia ditetapkan tersangka bersama dua pejabat Kementan lainnya: Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan.Saat menjabat sebagai Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang.Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar.Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.Selain dugaan pemerasan tersebut, KPK juga tengah mengusut pengadaan pupuk. Namun KPK belum mengumumkan dan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus baru tersebut.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi