Kenapa Posisi Wakil Panglima TNI Kosong sampai 25 Tahun? Nasional 8 Agustus 2025

Kenapa Posisi Wakil Panglima TNI Kosong sampai 25 Tahun?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

Kenapa Posisi Wakil Panglima TNI Kosong sampai 25 Tahun?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, pada 10 Agustus 2025.
Posisi tersebut akan kembali diisi, setelah 25 tahun kosong. Nama terakhir yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.
Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perpres tersebut diteken oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:
Namun sebelum Jokowi meneken Perpres 66/2019, posisi Wakil Panglima TNI sesungguhnya telah dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Keputusan penghapusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tanggal 20 September 2000 yang ditandatangani oleh Gus Dur.
Dikutip dari pemberitaan
Harian Kompas
pada 21 September 2000, Marsekal Muda Budhy Santoso yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Militer mengatakan bahwa alasan Gus Dur menghapus jabatan Wakil Panglima itu sebagai upaya perampingan dan efisiensi di jajaran TNI.
Dengan keluarnya Keppres 65/TNI/2000, Fachrul Razi yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pun diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Gus Dur menyampaikan terima kasih atas tugas yang telah diemban oleh Fachrul Razi.
Setelah 19 tahun berselang, Jokowi meneken Perpres 66/2019 yang kembali menghidupkan Wakil Panglima TNI.
“Panglima dibantu oleh Wakil Panglima,” bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres 66/2019.
Meski Jokowi sudah menerbitkan peraturan presiden yang menghidupkan lagi pos wakil panglima TNI, tetapi belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi kursi tersebut.
“Kelembagaannya kan sudah ada, sudah ditanda tangan. Untuk pengisian memang belum,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Jokowi menambahkan, langkahnya yang memunculkan kembali pos wakil panglima TNI ini berdasarkan usulan yang telah lama disampaikan. Tujuannya adalah untuk membantu Panglima mengelola manajemen TNI yang begitu besar.
“Ini kan mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba berapa TNI kita yang tersebar dari sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” kata Jokowi.
Dok. Puspen TNI Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan respons soal kabar akan dilantiknya Wakil Panglima oleh Prabowo.
Menurut Agus, jabatan Wakil Panglima TNI memang selama ini sudah ada dalam organisasi korps militer. Hanya saja, sosok Wakil Panglima TNI baru akan dilantik.
“Itu organisasinya sudah ada Wakil Panglima TNI itu. Sudah ada organisasinya, cuma, baru dilantik sekarang,” ujar Agus, usai memberikan pembekalan pengarahan retret Kadin Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Kendati demikian, Kristomei belum mengungkap nama yang akan mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang terakhir ditempati oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
Adapun dalam Lampiran Perpres 66/2019, dijelaskan bahwa Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira tinggi (Pati) bintang 4.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, saat ini setidaknya terdapat tiga perwira aktif berbintang 4 di tubuh TNI.
Pertama adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia diketahui merupakan perwira tinggi dengan empat bintang sejak 29 November 2023
Maruli Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1992 yang berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Ia diketahui juga merupakan menantu dari Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelum menduduki posisi KSAD, Maruli Simanjuntak menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad).
Nama kedua adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Ia dilantik sebagai KSAL pada 28 Desember 2022
Muhammad Ali adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1989 dan mengawali kariernya sebagai Perwira Depops KRI Sigalu 857 pada 1990.
Ia juga merupakan ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012-2014. Muhammad Ali juga pernah menjabat sebagai Pangkogabwilhan pada 2021 hingga 2022.
Nama terakhir yang tercatat sebagai perwira bintang empat adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono.
Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) pada 1993. M Tonny Harjono juga dipercaya menjadi Ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga 2016.
Tonny juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus KSAU dan Pangkogabwilhan II. Hingga pada 5 April 2024, Tonny resmi dilantik sebagai KSAU.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.