Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025–2030

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025–2030

Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2025–2030. Pengesahan dilakukan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo. Dari pihak PDIP, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memimpin rombongan pengurus DPP, di antaranya Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa terdapat dua SK yang diserahkan oleh Menteri Hukum. Pertama, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. Kedua, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2025–2030.

“Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK… kepada Ketua Umum DPP PDIP dan kepada Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia,” kata Andreas.

Ia menambahkan, proses administrasi dilakukan dua minggu sebelumnya melalui pendaftaran online ke Ditjen AHU. Kelengkapan berkas hardcopy juga diserahkan notaris yang ditunjuk PDIP. Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan DPP PDIP periode 2025–2030 sah secara hukum.

Menurut Andreas, Dirjen AHU sudah mengabarkan akhir pekan lalu bahwa berkas telah diproses dan SK tersedia. “Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, Menteri Hukum menyampaikan salam kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta menegaskan bahwa kementerian berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan mudah melalui sistem digital.

Sebagaimana diketahui, Megawati telah menetapkan susunan kepengurusan PDIP periode 2025–2030 dalam Kongres ke-VI PDIP di Bali pada awal Agustus lalu. [hen/beq]