Jakarta –
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan dirinya akan menggunakan mobil Maung buatan Pindad sebagai kendaraan dinas. Disebutkan, Presiden Prabowo Subianto meminta menteri, wakil menteri sampai pejabat eselon I untuk tidak lagi menggunakan mobil impor.
Menurut Anggito, mulai pekan depan dirinya akan mengganti mobil dinas dari Alphard menjadi Maung. Dia bilang, Presiden Prabowo meminta tidak ada lagi penggunaan barang impor untuk mobil dinas eselon I sampai menteri.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Anggito dikutip detikFinance.
Menurutnya, Pindad telah merancang mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 70 persen.
“Profesor Sigit Santosa dari ITB (Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad) yang menyampaikan dia merancang mobil Indonesia 70% itu dari produk dalam negeri,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Anggito tersebut. Melalui keterangan tertulisnya, Kemenkeu meluruskan bahwa pernyataan Anggoto bukan dalam rangka perencanaan, tapi untuk memberikan contoh penggunaan produk dalam negeri.
Berikut klarifikasi lengkap dari Kemenkeu terkait pernyataan Anggito soal mobil Maung jadi mobil dinas menteri:
Sehubungan dengan beredarnya berita terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, yang dikutip media massa mengenai penggunaan mobil dinas buatan
dalam negeri (Maung), Kementerian Keuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada hari ini (Senin kemarin) (28/10);
2. Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri.
Demikian disampaikan sebagai klarifikasi sesuai fakta yang ada agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.
(rgr/din)