Tag: Anggito Abimanyu

  • Kemenkeu Siapkan Strategi Perpajakan untuk Memperkuat Keuangan Negara

    Kemenkeu Siapkan Strategi Perpajakan untuk Memperkuat Keuangan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, tren deglobalisasi, dan proteksionisme global yang membuat perekonomian menjadi tidak stabil.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut, dinamika global yang tidak menentu berdampak langsung terhadap posisi fiskal Indonesia.

    Hal itu, kata dia, pada akhirnya memaksa pemerintah untuk memperkuat keuangan negara dari sisi penerimaan negara.

    Dia menjelaskan bahwa otoritas fiskal itu telah menyiapkan lima strategi untuk memperkuat sistem perpajakan nasional, yakni pertama, mendorong pertukaran data lintas institusi, baik secara internal di Kemenkeu maupun antarkementerian teknis lainnya.

    Menurut Anggito, integrasi data menjadi pondasi penting untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan berbasis pada kejelasan transaksi ekonomi.

    “Kami baru memulai tahun ini dan ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan,” ujarnya dalam pembukaan 16th Asia Pacific Tax Forum di Jakarta, dikutip dari rilis media Kemenkeu, Rabu (16/7/2025).

    Strategi kedua, imbuhnya, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap transaksi digital, baik yang bersumber dari domestik maupun luar negeri. Anggito menjelaskan bahwa strategi itu sejalan dengan transformasi ekonomi digital dan perlunya instrumen pengawasan fiskal yang adaptif.

    Ketiga, lanjut Guru Besar UGM itu, dilakukan penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung agenda penghiliran industri serta mendukung tujuan kesehatan dan lingkungan.

    Keempat, menyasar optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam (SDA). Anggito menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan setiap pelaku usaha yang melakukan ekstraksi SDA wajib memberikan kontribusi fiskal yang adil bagi perekonomian nasional.

    Adapun, strategi kelima adalah pengembangan sistem inti perpajakan dan kepabeanan yang terintegrasi seperti Coretax, CEISA, dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan fiskal nasional.

    “Dengan deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Jadi, kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi,” kata Anggito.

  • Kemenkeu Bidik Pajak dari Media Sosial untuk Genjot Penerimaan 2026

    Kemenkeu Bidik Pajak dari Media Sosial untuk Genjot Penerimaan 2026

    GELORA.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menjajaki potensi pajak dari media sosial dan data digital. Rencana ini jadi bagian dari strategi perluasan basis pajak pada tahun 2026.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan, data analitik dan media sosial akan menjadi salah satu alat baru dalam upaya memperluas basis penerimaan negara di tengah meningkatnya tekanan terhadap fiskal.

    “Segi administrasi itu pertama penggalian potensi (pajak) itu melalui data analitik maupun media sosial,” kata Anggito dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7).

    Program tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan negara tahun depan, dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,99 triliun dari total usulan pagu anggaran Kemenkeu tahun 2026 yang mencapai Rp 52,017 triliun.

    Pemerintah juga menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto atau PDB, yakni di kisaran 11,71 persen hingga 12,22 persen. Adapun rasio perpajakan ditargetkan mencapai 10,08 persen hingga 10,45 persen, dan rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen.

    “Range-nya sudah disepakati bersama nanti tentu akan disampaikan dalam nota keuangan berapa jumlahnya,” tutur Anggito.

    Selain potensi pajak digital, Kemenkeu juga akan memperkuat penerimaan negara melalui pengenaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB), pengetatan regulasi perpajakan dan PNBP, serta penyusunan rekomendasi proses bisnis di sektor ekspor, impor, dan logistik.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target atau mengalami shortfall yang cukup signifikan.

    Berdasarkan proyeksi terbaru, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya mampu terkumpul sebesar Rp 2.076,9 triliun, atau setara 94,9 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun. Artinya, potensi kekurangan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 112,4 triliun.

    Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor utama penyebab potensi shortfall ini adalah batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya direncanakan tahun ini.

    “Kalau lihat PPN yang nggak jadi memang lebih rendah, namun kita akan memitigasi dari penerimaan komoditas yang mengalami pelemahan,” jelasnya dalam rapat Banggar bersama DPR RI, dikutip Senin (14/7).

  • Kemenkeu Bidik Pajak dari Media Sosial untuk Genjot Penerimaan 2026

    Kemenkeu Bidik Pajak dari Media Sosial untuk Genjot Penerimaan 2026

    GELORA.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menjajaki potensi pajak dari media sosial dan data digital. Rencana ini jadi bagian dari strategi perluasan basis pajak pada tahun 2026.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan, data analitik dan media sosial akan menjadi salah satu alat baru dalam upaya memperluas basis penerimaan negara di tengah meningkatnya tekanan terhadap fiskal.

    “Segi administrasi itu pertama penggalian potensi (pajak) itu melalui data analitik maupun media sosial,” kata Anggito dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7).

    Program tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan negara tahun depan, dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,99 triliun dari total usulan pagu anggaran Kemenkeu tahun 2026 yang mencapai Rp 52,017 triliun.

    Pemerintah juga menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto atau PDB, yakni di kisaran 11,71 persen hingga 12,22 persen. Adapun rasio perpajakan ditargetkan mencapai 10,08 persen hingga 10,45 persen, dan rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen.

    “Range-nya sudah disepakati bersama nanti tentu akan disampaikan dalam nota keuangan berapa jumlahnya,” tutur Anggito.

    Selain potensi pajak digital, Kemenkeu juga akan memperkuat penerimaan negara melalui pengenaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB), pengetatan regulasi perpajakan dan PNBP, serta penyusunan rekomendasi proses bisnis di sektor ekspor, impor, dan logistik.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target atau mengalami shortfall yang cukup signifikan.

    Berdasarkan proyeksi terbaru, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya mampu terkumpul sebesar Rp 2.076,9 triliun, atau setara 94,9 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun. Artinya, potensi kekurangan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 112,4 triliun.

    Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor utama penyebab potensi shortfall ini adalah batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya direncanakan tahun ini.

    “Kalau lihat PPN yang nggak jadi memang lebih rendah, namun kita akan memitigasi dari penerimaan komoditas yang mengalami pelemahan,” jelasnya dalam rapat Banggar bersama DPR RI, dikutip Senin (14/7).

  • Snack Kemasan Mengandung Natrium Jadi Sasaran Cukai

    Snack Kemasan Mengandung Natrium Jadi Sasaran Cukai

    Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026. Salah satunya menambah objek barang kena cukai baru yaitu berupa Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).

    “Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium ini menjadi bagian dari output perumusan kebijakan administratif yang termuat dalam program pengelolaan penerimaan negara 2026. Rencana ini diarahkan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan dan mendukung perekonomian nasional.

    Selain itu, ada juga output berupa penggalian potensi perpajakan melalui data analisis dan media sosial, penguatan regulasi perpajakan dan PNBP untuk peningkatan penerimaan negara, serta rekomendasi proses bisnis untuk kegiatan ekspor impor dan logistik.

    Sebagai informasi, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan memang telah menjadi kajian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu pada tahun lalu untuk menjadi bagian dari barang kena cukai baru.

    Selain produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, produk yang sudah masuk dalam kajian pengenaan cukai yakni plastik, bahan bakar minyak (BBM), minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), serta shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai.

    “Olahan bernatrium ternyata ada program di Bappenas yang RPJMN itu GGL (gula, garam dan lemak), ini berkaitan dengan penyakit tidak menular dan bahaya, lebih bahaya daripada penyakit yang menular karena tanpa sadar bapak/ibu sekalian mengonsumsi setiap hari,” ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Iyan Rubiyanto dalam Kuliah Umum PKN STAN ‘Menggali Potensi Cukai’, dikutip Rabu (24/7/2024).

    Tonton juga video “Cukai Dinilai Buat Konsumen MBDK Berkurang, CISDI: Kurangi Beban BPJS” di sini:

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani Bakal Lirik Potensi Pajak dari Media Sosial, Pengguna TikTok cs Siap-Siap

    Sri Mulyani Bakal Lirik Potensi Pajak dari Media Sosial, Pengguna TikTok cs Siap-Siap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak pada tahun depan, salah satunya dengan menggali potensi pajak dari media sosial alias medsos.

    Wacana penggalian potensi penerimaan pajak dari medsos itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025).

    Dalam rapat itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan rencana kerja dan anggaran 2026 ke DPR. Potensi penggalian pajak dari medsos sendiri termasuk dalam perumusan kebijakan administrasi Kemenkeu pada tahun depan.

    “Mengenai output [keluaran] perumusan kebijakan di sisi administrasi, pertama penggalian potensi melalui data analytic [analisis data] maupun media sosial,” ungkap Anggito dalam rapat.

    Selain itu, ada rencana pengenaan cukai produk pangan olahan bernatrium (P2OB), penguatan regulasi perpajakan dan PNBP untuk peningkatan penerimaan negara, serta rekomendasi proses bisnis ekspor impor dan logistik.

    Dari sisi ekstensifikasi penerimaan negara, lanjut Anggito, Kemenkeu ingin mengintegrasikan data dan informasi perpajakan dan penerimaan negara, analisis bersama data perpajakan dan penerimaan negara, serta perluasan basis penerimaan untuk mendukung hilirisasi dengan instrumen pihak luar.

    Kemudian dari pengawasan dan penegakan hukum, Kemenkeu akan melakukan kerja sama penyidikan tidak pidana perpajakan dalam negeri maupun lintas negara, sinergi patroli laut, satgas bersama untuk penanganan barang ilegal, serta penguatan pengawasan PNBP.

    Lalu, Anggito menjelaskan pihaknya akan melakukan penanganan keberatan/banding/gugatan melalui keputusan perkara, penyelesaian banding terkhususnya di Direktorat Jenderal Pajak, dan penegakan fungsi hukum perpajakan.

    Terakhir dari pelayanan, komunikasi, dan edukasi, Kemenkeu akan mendorong inklusi kesadaran perpajakan, promosi ekspor UMKM, hingga kemitraan perpajakan internasional.

    “Ini total kebutuhan Rp1,99 triliun, pagu yang tersedia itu adalah Rp1,63 triliun. Ada usulan tambahan yang tidak terlalu signifikan jumlahnya, mudah-mudahan Rp366 miliar yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan program tersebut di atas,” ungkap Anggito menutup paparan.

  • Guyon Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen Gara-gara Punya 3 Wamen

    Guyon Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen Gara-gara Punya 3 Wamen

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan guyonan untuk memotong gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini dijabat Heru Pambudi. Hal itu dikarenakan pekerjaannya sudah berkurang karena diambil alih tiga wakil menteri (wamen).

    Momen itu terjadi saat Kemenkeu melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Awalnya Sri Mulyani menyampaikan bahwa pokok bahasan rapat terdiri dari tiga bagian yang akan dibagi dengan dirinya bersama tiga wamen.

    “Karena punya 3 wamen, yang bagian 2 dan 3 saya akan bagi kepada tiga wamen saya. Pak Sekjen itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi dia mungkin gajinya harus saya potong haha karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Sebelum ada tiga wamen, sekjen sering ditugaskan Sri Mulyani untuk membantu presentasi. Pekerjaan itu tidak lagi ditugaskan ke sekjen karena dialihkan ke tiga wamen.

    Sebagaimana diketahui, Kemenkeu memiliki tiga wamen sejak era Presiden Prabowo Subianto. Wamen tersebut yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu.

    Setelah guyonan itu, Sri Mulyani pun memulai pemaparan terkait peran strategis Kemenkeu dalam mengelola APBN. Peran APBN yang strategis diatur dalam Undang-Undang (UU).

    “APBN itu diatur oleh UU. Dalam UU disebutkan bahwa kita memang setiap tahun akan mengajukan APBN,” jelas Sri Mulyani.

    Meski APBN diatur dalam UU, Sri Mulyani menyebut dia berbeda dengan UU lain karena setiap angka yang ada dalam APBN bersifat tidak pasti. Misalnya angka yang ditetapkan untuk harga minyak hingga kinerja ekonomi bisa berubah.

    “Setiap angka-angka yang ada dalam APBN, dia tidak menjadi sesuatu yang fixed karena dia dipengaruhi oleh hal-hal yang beyond bahkan pemerintah sendiri. Sehingga APBN memang sebuah UU yang cukup khusus,” jelas Sri Mulyani.

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani tanggapi soal Trump tetap terapkan tarif 32 persen

    Sri Mulyani tanggapi soal Trump tetap terapkan tarif 32 persen

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (7/7/2025). ANTARA/Bayu Saputra

    Sri Mulyani tanggapi soal Trump tetap terapkan tarif 32 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 15:20 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati buka suara soal langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memastikan akan tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia per 1 Agustus 2025.

    Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan merespons kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Ia juga mengatakan bahwa Tim Negosiasi RI bakal tiba di AS pada Selasa ini, untuk melanjutkan proses perundingan dengan perwakilan Pemerintah AS.

    “Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja. Nanti saja hari Selasa akan kita respons,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga belum memberikan keterangan rinci soal dampak kebijakan tarif tersebut terhadap penerimaan negara, mengingat penerapannya belum efektif.

    “Belum efektif, belum tahu nanti. Saya belum kasih komen, belum dapat final seperti apa,” katanya lagi.

    Meski demikian, ia mengamini bahwa proses negosiasi masih akan terus berlanjut.

    “Saya kira iya (lanjut negosiasi),” ujar Anggito.

    Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Washington DC, AS, pada Selasa (8/7) untuk melanjutkan proses negosiasi tarif dagang dengan Pemerintah AS.

    “Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

    Menurut Haryo, Pemerintah Indonesia masih melihat adanya ruang negosiasi.

    “Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujarnya.

    Adapun dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen tetap diberlakukan untuk semua produk Indonesia, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

    “Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat yang ia unggah secara terbuka di media sosial.

    Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

    Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

    Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

    Sumber : Antara

  • RI Belum Sepakat soal Tarif dengan AS, Wamenkeu Anggito: Tak Ganggu Penerimaan

    RI Belum Sepakat soal Tarif dengan AS, Wamenkeu Anggito: Tak Ganggu Penerimaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengklaim bahwa penerimaan negara tidak akan terganggu meski Indonesia masih belum sepakat soal tarif Trump.

    Anggito minim berkomentar terkait hal tersebut dan hanya mengungkapkan secara umum belum mengetahui dampak pasti terhadap penerimaan negara.

    Namun, dari beberapa penawaran yang Indonesia berikan kepada AS, seperti peningkatan impor maupun soal administrasi, hal tersebut tidak akan mengganggu penerimaan.

    “Kami belum tahu. Kalau yang ditawarkan [ke AS] ada beberapa, impor tidak berdampak pada penerimaan, administrasi juga tidak berdampak pada penerimaan,” ujarnya kepada awak media di kompleks parlemen, Senin (7/7/2025).

    Menjelang tenggat waktu 9 Juli, sebelum diperpanjang, Indonesia masih dalam proses negosiasi untuk menurunkan tarif resiprokal 32% dari Trump.

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun diagendakan bakal bertolak ke Washington usai mendampingi Prabowo Subianto menghadiri KTT BRICS di Brasil, Minggu (6/7/2025).

    Adapun untuk menarik hati Trump menurunkan tarif RI, pemerintah bersama Amerika Serikat akan menandatangani sejumlah kesepakatan dagang dan investasi senilai total US$34 miliar atau setara Rp551,1 triliun (kurs US$1=Rp16.209) sebagai bagian dari upaya mencapai kesepakatan negosiasi tarif resiprokal AS menjelang tenggat 9 Juli mendatang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan Indonesia berencana berinvestasi di AS, sekaligus membeli produk pertanian dan produk energi senilai US$15,5 miliar atau setara Rp251,23 triliun dari Negeri Paman Sam.

    Bersamaan dengan KTT BRICS, belum selesai negosiasi tarif, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara mana pun yang dianggap sejalan dengan kebijakan anti-Amerika yang diusung BRICS.

    Ancaman tersebut menambah ketidakpastian di tengah negosiasi tarif dagang yang masih berlangsung dengan sejumlah mitra dagang AS.

    BRICS merupakan blok yang beranggotakan 11 negara, seperti Brasil, China, Rusia, Afrika Selatan, India, Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia.

    Ancaman ini terjadi saat para pemimpin BRICS hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Brasil akhir pekan lalu. Dalam pertemuan, para negara sepakat melanjutkan pembahasan terkait sistem pembayaran lintas batas untuk perdagangan dan investasi

  • DPR dan Pemerintah Sepakati Cukai Minuman Berpemanis Kembali Masuk Rencana 2026

    DPR dan Pemerintah Sepakati Cukai Minuman Berpemanis Kembali Masuk Rencana 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan alias MBDK yang batal pada tahun ini, kembali direncanakan untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun depan. 

    Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan memang rencana tersebut diagendakan untuk tahun depan, namun tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi di masa mendatang. 

    “Ya tergantung situasinya tahun depan seperti apa. DPR kan sudah setuju, tinggal aturannya kami buat,” ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (7/7/2025). 

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pun memilih tidak berkomentar terkait cukai MBDK. 

    Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyampaikan terus mundurnya kebijakan ini karena butuh sosialisasi yang komprehensif dari mulai hulu hingga hilir ekosistem MBDK. 

    Dirinya tidak ingin kebijakan ini jadi multitafsir oleh khalayak ramai, tetapi dirinya tetap berharap cukai MBDK dapat diwujudkan pada tahun depan. 

    Apabila mana objek cukai tersebut tidak diperluas, maka pemerintah perlu menghadapi kenyataan penurunan penerimaan negara. Sebagaimana penerimaan pajak tahun ini yang proyeksikan hanya akan mencapai 94,9% dari target. 

    “Kalau pemerintah tidak melakukan sesuatu dengan objek pajaknya [termasuk cukai], maka penerimaan negara kita.. turun. Tetapi kalau menteri keuangannya melakukan kreativitas menambah objek baru, dengan dirjen yang baru, otomatis pendapatan negara kita dapat bertambah,” ungkapnya. 

    Pada rapat kerja tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati kebijakan penerimaan negara untuk tahun depan. 

    Salah satunya, ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) melalui penambahan objek cukai baru berupa MBDK untuk mendukung penerimaan negara. 

    Untuk tahun depan, kedua pihak menyepakati penerimaan bea cukai sebear 1,18% hingga 1,30% dari produk domestik bruto (PDB). Kesepakatan tersebut lebih tinggi dari usulan awal pemerintah yang sebesar 1,18%—1,21%. 

    Bercermin pada tahun ini, meski telah menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan penerimaan negara senilai Rp4,39 triliun, tetapi batal dilakukan. 

    Dirjen Djaka pun tidak menjelaskan secara perinci terkait alasan tertundanya cukai minuman manis tersebut pada tahun ini. Bos baru di bea cukai tersebut pun sebelumnya meminta awak media dan masyarakat mendoakan Ditjen Bea Cukai untuk bisa mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini senilai Rp301,6 triliun, meskipun tidak akan ada sumber pendapatan baru dari cukai minuman manis. 

    “Bagaimana cara menutupi [potensi penerimaan cukai minuman manis yang hilang]? Tentunya dengan komponen-komponen penerimaan yang dibebankan kepada Bea Cukai, saya mohon doanya dari para awak media bahwa Bea Cukai bisa memenuhi target,” ujar Djaka bulan lalu. 

  • Yovie Widianto dan Anggito Abimanyu Rilis Lagu Perjalanan Cinta di UGM

    Yovie Widianto dan Anggito Abimanyu Rilis Lagu Perjalanan Cinta di UGM

    Yogyakarta, Beritasatu.com — Lagu romantis berjudul Perjalanan Cinta resmi diluncurkan dalam suasana hangat di Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Lagu ini merupakan hasil kolaborasi unik antara Yovie Widianto, maestro musik romantis Indonesia, dan Anggito Abimanyu, akademisi sekaligus ekonom.

    Yang istimewa, lirik lagu ini ditulis langsung oleh Anggito Abimanyu berdasarkan kisah cinta nyata dengan sang istri, yang bersemi sejak masa kuliah mereka di UGM.

    “Lagu ini lahir dari kisah cinta sederhana tetapi kuat, antara Anggito Abimanyu dan istrinya yang tumbuh sejak masa-masa mereka aktif di gelanggang mahasiswa UGM,” ujar pembawa acara, Garin Nugroho.

    Lagu Perjalanan Cinta mengisahkan perjalanan cinta yang tumbuh perlahan tetapi bertahan lama. Dibungkus dengan aransemen khas Yovie Widianto, lagu ini menjadi lebih dari sekadar lagu cinta biasa. Ia menyentuh sisi mendalam dari makna cinta dan kenangan yang abadi.

    Dalam acara peluncuran, diputar pula video musik Perjalanan Cinta yang dikemas secara visual puitis dan intim. Video ini menampilkan dua vokalis muda asal UGM, Brian Prasetyoadi dan Afriza Animawan, yang membawakan lagu dengan sentuhan emosional kuat.

    “Lagu ini bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dirasakan. Karena pada akhirnya, semua orang sedang atau pernah menjalani perjalanan cinta mereka sendiri,” ujar Yovie Widianto.

    Sebagai bagian dari rangkaian peluncuran, lagu Perjalanan Cinta dijadwalkan akan dibawakan secara langsung di panggung Prambanan Jazz Festival 2025.

    Penampilan tersebut diharapkan menjadi momen magis yang memadukan keindahan musik, lirik, dan kemegahan Candi Prambanan dalam satu pengalaman tak terlupakan.