Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

18 March 2024, 12:36

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung atau Kejagung menerima laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Bahas dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin usai menerima kunjungan Sri Mulyani di Komplek Perkantoran Kejagung, Senin, 18 Maret 2024.LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI. Dari situ ditemukan indikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur.Keempat debitur atau perusahaan itu yakni PT RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, PT BRS Rp 300,5 miliar. “Jumlah keseluruhannya total Rp 2,505 triliun. Ini untuk tahap pertama,” kata Burhanuddin.Jaksa Agung lantas menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.Iklan

“Ada enam perusahaan nanti, tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP, kemudian dari Inspektoratnya, dari Jamdatun, tolong ini laksanakan sebelum nanti akan penyerahan dalam tahap duanya, itu sebesar Rp 3 triliun,” katanya.Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memperjelas, pihaknya menindaklanjuti 4 perusahaan di tahap pertama, dan kemungkinan di tahap kedua ada 6 perusahaan dengan nilai kecurangan Rp 3,5 triliun. “Ini sementara 4 perusahaan dulu, yang 6 masih di-keep oleh tim gabungan Jamdatun, BPKP, dan Direktorat Keuangan,” katanya.Sementara dalam pelaporannya, Sri Mulyani menuturkan adanya kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh 4 debitur itu. “Kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” katanya.Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Menjerat 2 Tersangka di Kasus LPEI dengan TPPU

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi