Kata Ketua MKMK Soal Saldi Isra yang Diperiksa Terkait Dugaan Afiliasi Politik dengan PDIP

15 March 2024, 22:22

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memanggil Hakim Konstitusi Saldi Isra untuk menjalani pemeriksaan terkait tudingan afiliasi politik dengan PDIP. Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna, menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan afiliasi politik Saldi dengan PDIP.Palguna juga menghindari pembicaraan mengenai substansi persidangan. “Soal tuduhan afiliasi Hakim Saldi Isra itu, menurut pelapor, karena namanya konon pernah disebut sebagai calon wakil presiden oleh PDIP, tapi itu sudah masuk ke substansi, belum bisa dan tidak boleh saya jawab sekarang,” katannya kepada Tempo pada Jumat, 15 Maret 2024.Sebelumnya, organisasi Sahabat Konstitusi telah melaporkan Saldi Isra ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik, salah satunya terkait afiliasi politik dengan PDIP.Perwakilan Sahabat Konstitusi, Andi Rahadian, menyatakan bahwa pihaknya akan membawakan laporan berisi argumentasi dan bukti-bukti pelanggaran Sapta Karsa Hutama dari Hakim Konstitusi Saldi Isra terkait pandangan berbeda (dissenting opinion) dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimum Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). “Saya perlu melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra agar penyelesaian persengketaan hasil Pemilu di MK bebas dari yang punya konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan. Dalam hal ini adalah PDIP,” ujar Andi, kepada Tempo, pada Kamis, 14 Maret 2024.Andi juga mengklaim pihaknya memiliki bukti keterkaitan Hakim Saldi Isra dengan PDIP Sumatera Barat. Dia menjelaskan tuntutannya agar Hakim Saldi Isra mendapat teguran tertulis dan dikesampingkan keterlibatannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan Pemilu Presiden dan Legislatif Pemilu 2024.Dia berharap MKMK dapat segera memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah hakim karena MKMK akan segera menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.Iklan

Sidang pemeriksaan pendahuluan terkait lima laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK dijadwalkan pada Jumat, 15 Maret 2024. Namun, kedua Hakim Konstitusi lain yang dilaporkan tidak hadir dalam pemeriksaan. Menurut keterangan Palguna, Anwar Usman absen karena sakit, sementara Arief Hidayat mendapat tugas di luar negeri. Oleh karena itu, pemeriksaan hari ini hanya diikuti oleh Saldi Isra. Sehingga sidang harus dijadwalkan ulang.“Kami beri kesempatan sekali lagi untuk memberi keterangan (sekaligus pembelaan) tgl 18 Maret (Senin) sore. Kalau tidak juga beliau hadir, kami akan bermusyawarah untuk menentukan kelanjutannya.” ujar PalgunaADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARIPilihan Editor: PBNU Bela Gus Idham yang Bilang Palestina Aman dan Damai

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi