Kasus Anak Artis Tamara Tyasmara Tewas Tenggelam di Kolam Renang Ditangani Polda Metro Jaya

5 February 2024, 12:47

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang tewas tenggelam di kolam renang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.“Sejak Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ari melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 5 Februari 2024. Hingga saat ini terlapor dalam perkara itu masih dalam proses penyelidikan.Peristiwa anak artis FTV Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas itu disampaikan Tamara di akun medsosnya pada Ahad, 28 Januari 2024.Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @tamaratyasmara, artis itu menyampaikan, anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, meninggal setelah tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 27 Januari lalu. Iklan

“Saya tidak diam, saya terus berjuang dan percayakan kepada pihak yang berwajib @poldametrojaya,” tulis caption unggahan Instagram @tamaratasyamara.Dante sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Kopi, Jakarta Timur.Ade menjelaskan alasan kenapa kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang tewas tenggelam itu ditangani Polda Metro Jaya. “Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,”katanya.Pilihan Editor: Klarifikasi soal Pencucian Uang, Raffi Ahmad Klaim Didukung Gibran dan Dua Menteri

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi