Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo Surabaya Disegel Polisi

Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo Surabaya Disegel Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Kantor organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) terletak di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya disegel oleh aparat kepolisian, pada Kamis sore (15/1/2026).

Lokasi serta lahan yang ditempati sebagai kantor ormas sekarang ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polrestabes Surabaya. Gerbang masuk kantor dibentangkan pita garis polisi (police line).

Pantauan beritajatim.com, di bagian dalam area kantor masih terlihat beberapa aparat kepolisian yang berjaga.

Terdapat juga papan informasi sita bangunan dan lahan yang bertuliskan: Berdasarkan Surat Penetapan Ijin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY.

Dalam keterangan papan sita tersebut juga memuat tanggal pada saat dilakukan proses sita, dengan tertulis tertandatangan Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, 15 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses sita ini berkaitan dengan munculnya laporan polisi (LP) terkait dugaan peran mafia tanah tehadap tanah dan bangunan tersebut. Terdapat tiga laporan yang saat ini sudah dilayangkan oleh pihak pelapor ke Polrestabes.

“Ya, itu karena ada laporan polisi, berkaitan dengan ada dugaan mafia tanah. Ada dugaan dokumen palsu, ada penyerobotan,” kata Edy, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, bahwa kepolisian akan memberlakukan status quo terhadap objek tanah dan bangunan yang disegel saat ini. Demi memperlancar proses penyidikan polisi, sampai dengan penetapan tersangka.

“Saat ini Status Quo dikuasai kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan, sampai terang kepastian hukum dan ditemukan tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Edy. (rma/ted)