KAI Tangkap Pencuri iPad Penumpang KA Tawang Jaya Premium yang Viral, Bisa Kena Sanksi Blacklist Seumur Hidup

17 October 2023, 10:01

JAKARTA, suaramerdeka.com – PT KAI (Persero) bekerja sama dengan pihak kepolisian menangkap 2 terduga pelaku pencurian. Kasus ini sempat viral di media sosial lantaran korban curhat mengenai pengalaman kehilangan barang di KA Tawang Jaya Premium. Saat itu dirinya naik dari Semarang ke Jakarta pada 13 Oktober 2023. Singkat cerita, iPad yang diletakkan di tas di bawah bangku tempat duduknya hilang. Baca Juga: Turnamen Bulutangkis Indonesia International Challenge 2023: Ini Dia Skuat Indonesia, Diperkuat 44 Pemain Kejadian itu berlangsung saat ia tidur lelap.

Tidak lama, seseorang di gerbong yang sama juga mengaku kehilangan laptop. Keduanya kemudian melaporkan hal ini saat berada di Stasiun pemberhentian akhir, Senen, Jakarta. Pihak KAI bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan bersama dengan polisi. Baca Juga: Portugal Vs Bosnia dan Herzegovina: Seleccao Menang 5-0, Ronaldo Sudah Koleksi 127 Gol Dengan berbekal rekaman CCTV dan data yang ada, pelaku akhirnya bisa ditangkap pada Minggu, 15 Oktober 2023. Tersangka pelaku pertama berinisial ‘W’ ditangkap di kediamannya yakni di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Sementara Tersangka pelaku kedua berinisial ‘I’ ditangkap di Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara – Jawa Tengah pada Senin. Keduanya diduga menjadi anggota bagian sindikat yang terorganisir. Baca Juga: Jadwal Denmark Open 2023 Selasa 17 Oktober dan Estimasi Jam Main Anthony Ginting Hingga Gregoria VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya menyatakan akan terus meningkatkan sistem keamanan untuk penumpang. “KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun.” katanya, mengutip laman KAI. Terlebih, KAI memiliki CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pengguna. Meski demikian, Joni meminta agar penumpang selalu senantiasa menjaga barang bawaan masing-masing. Baca Juga: Identifikasi Flora, Upaya untuk Mengenal Potensi Hayati Desa Punjulharjo, Rembang “Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujarnya. Adapun para pelaku yang tertangkap, apabila terbukti secara hukum berkekuatan tetap, akan diblacklist seumur hidup tidak bisa naik kereta api di KAI Group. Selain itu, pelaku juga terancam hukum pidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. **