Jakarta –
Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terdiri dari 48 kementerian. Jumlahnya bertambah dari sebelumnya 34 kementerian. Imbasnya bakal ada penyesuaian pelat nomor dinas.
Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah melantik 109 menteri dan wakil menteri termasuk kepala badan/lembaga di kabinet Merah Putih. Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran ini terdiri dari 7 menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan 56 wakil menteri (wamen), dan 5 kepala badan/lembaga.
Pelat nomor khusus menteri menggunakan huruf depan berkode ‘RI’ dan diikuti angka. Di belakang angka, tidak ada huruf sebagaimana pelat nomor umum.
Selain menteri, para pejabat juga mendapatkan pelat nomor khusus dengan kode huruf depan ‘RI’.
Dengan bertambahnya jumlah Kementerian, terdapat penyesuaian dengan pelat dinas menteri dan pejabat.
Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menyebut sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk menyediakan pelat nomor khusus tersebut.
“Sudah, karena selama ini (juga) koordinasi,” kata Aan saat ditemui di Tangerang.
Berkaca dari pelat dinas sebelumnya, RI 1 merupakan untuk presiden, selanjutnya RI 2 untuk wakil presiden. Sedangkan RI 3 sebagai pelat dinas untuk istri presiden dan RI 4 diperuntukkan istri wakil presiden. Sedangkan untuk selevel Menteri dimulai dari RI 14 hingga selanjutnya.
Jumlah kabinet pemerintahan Indonesia berubah-ubah dari tahun ke tahun, dari presiden ke presiden lainnya. Dalam dua dekade terakhir, anggota kabinet berjumlah 34 orang.
Adapun para menteri itu menggunakan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai mobil dinasnya. Mobil itu sudah menemani menteri-menteri Jokowi bertugas sejak tahun 2019.
Para menteri memang tidak diwajibkan menggunakan mobil dinas tersebut. Menteri boleh menggunakan mobil lain sebagai kendaraan dinas.
Namun belakangan, Presiden RI Prabowo meminta jajarannya untuk mendorong penggunaan produk lokal. Salah satunya menggunakan Maung Pindad.
(riar/dry)