Jokowi Minta Kemenkes Pastikan Faktor Penyebab Gangguan Ginjal Akut

24 October 2022, 21:33

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk memastikan penyebab kasus gangguan ginjal yang menyerang anak-anak.Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terkait penanganan kasus gagal ginjal akut di Istana Bogor, Senin (24/10/2022).”Kementerian Kesehatan betul-betul melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gangguan ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya, kita ini harus pastikan betul,” kata Jokowi.
Baca juga: Menkes Pastikan Fomepizole Gratis untuk Pasien Gangguan Ginjal AkutUntuk itu, Jokowi menekankan, uji klinis maupun pemeriksaan laboratorium seluler pada organ ginjal harus dilakukan. “Betul-betul dilihat betul sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab dari gagal ginjal, terutama pada anak,” kata Jokowi. Di samping itu, ia juga memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan pelayanan kesehatan bagi para pasien gagal ginjal akut. Mantan wali kota Solo itu pun meminta adanya pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi penyakit tersebut.”Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat, ini penting sekali,” kata Jokowi.
Baca juga: Menderita Gagal Ginjal Akut, Seorang Bayi Meninggal dan Satu Orang Anak Dirawat ICUJokowi menyatakan, keselamatan masyarakat harus diutamakan dan jangan menganggap kasus gagal ginjal akut sebagai masalah kecil. “Ini adalah masalah besar dan saya hari Minggu sudah menyampaikan pada Menteri Kesehatan untuk sementara obat yang diduga, meskipun masih diduga, itu dihentikan terlebih dahulu menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM,” ujar Jokowi. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kasus gagal ginjal akut di Indonesia telah mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi. Ia menyebutkan, kasus kematian akibat penyakit ini telah mencapai 141 kematian atau 57,6 persen dari total kasus. Gangguan ginjal akut misterius ini banyak menyerang anak-anak umumnya balita. Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare.
Baca juga: Dinkes: Ada 12 Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten, 8 Meninggal Dunia Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali. Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun zat kimia berbahaya itu adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE). Zat ini menjadi cemaran dari empat bahan pelarut tambahan lainnya yang masih diperbolehkan. Diduga pasien gangguan ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup yang mengandung empat bahan pelarut tambahan yang mengandung cemaran zat kimia berbahaya tersebut.
-. – “-“, -. –

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi