Jokowi Menang ‘Hat Trick’ Jika Kuasai 51% Tambang Raksasa Ini

14 June 2023, 8:10

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah beberapa kali mengambil alih pengelolaan tambang asing untuk kepemilikan mayoritas Indonesia. Setidaknya, ada dua yang saat ini sudah diambil kepemilikannya yakni tambang emas PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51% dan juga Blok Migas Rokan dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Chevron Pacifik Indonesia.
Legacy kepemimpinan Presiden Jokowi akan semakin gemilang, tatkala ada satu lagi pertambangan nikel terbesar di Indonesia yang sedianya sedang bernegosiasi untuk menawarkan divestasi sahamnya kepada Indonesia, yakni tambang nikel milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Sekarang ini, tambang Vale Indonesia, 43,7% sahamnya masih dikuasai oleh Vale Canada Limited, dan 15% milik Sumitomo dari Jepang. Sementara MIND ID selaku Holding Industri Pertambangan RI baru memiliki 20% dan sisanya 20,7% dimiliki oleh saham publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jokowi sudah melakukan suatu prestasi yang besar dengan 51% saham Freeport, kemudian mengambil alih Blok Rokan dengan Pertamina Hulu Rokan. Kalau memang bisa 51% di PT Vale, ini pak Presiden Jokowi hat trick kalau dalam sepak bola, jadi kita memberikan legacy yang luar biasa,” terang Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip Rabu (14/6/2023).
Namun memang, untuk menguasai 51% saham Vale Indonesia diketahui tak mudah. Pasalnya, Vale Indonesia menganggap kepemilikan saham publik sebesar 20,7% itu merupakan divestasi yang sudah ditawarkan kepada pemerintah Indonesia sebelumnya.
Sehingga, Vale Indonesia merasa hanya perlu menawarkan kembali divestasi saham sebesar 11%. Di mana jika dihitung, penawaran divestasi saham 11% hanya akan menambah kepemilikan saham MIND ID menjadi 31%.
Mukhtarudin juga membeberkan dengan tegas, bahwa sesuai dengan informasinya saham publik di Vale Indonesia sebesar 20,7% dikuasai pemodal asing. Rinciannya, 1,2 miliar lembar saham untuk pemodal asing, sisanya 851 juta lembar saham merupakan publik Indonesia.
Jika gambaran itu benar, kata Mukhtarudin, kompoisisi saham Vale Indonesia masih akan dikuasi oleh asing. Komisi VII menginginkan, hal ini bisa dikuasai oleh negara seperti layaknya penguasaan 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sehingga, kata Mukhtarudin, pengendalian saham, manajemen, termasuk diantaranya keuangan dan asetnya tercatat di Indonesia bukan di Kanada. “Yang sekarang masih tercatat di Kanada sana. Saya menginisiasikan exercise ulang dan pendekatan pembicaraan lebih lanjut pemerintah dan Vale agar bisa mendorong negara mengusasi 51% saham tidak seperti komposisi sekarang. Ini harus di exercise ulang,” tandas Mukhtarudin dikutip Rabu (14/6/2023).
“Kita hanya ingin kekayaan alam dikuasai negara dan kemakmuran rakyat,” tandas Mukhtarudin.

Mendesak Aset Cadangan Vale Dicatat di RI, Bukan Kanada!
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian mengungkapkan, selama ini pemegang saham Vale asal Kanada, Vale Canada Limited yang menguasai 43,79% saham PT Vale Indonesia, mencatatkan aset dan cadangan dari tambang di Indonesia sebagai miliknya dan tercatat di Kanada.
Sementara berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sumber daya yang ada di Tanah Air harus dikuasai negara, atau melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Selama ini karena pemegang terbesar Vale Canada Limited, tercatat sumber daya dan cadangan di Kanada. Kadang ini bisa dibuat financial engineering nilainya jadi berapa, ini yang tercatat di Kanada, Pak. Ini yang perlu agar terkonsolidasi pencatatannya itu bisa dilakukan di Indonesia oleh negara melalui instrumen negara yang ada sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, antara lain BUMN. BUMN sekaligus bisa instrumen negara,” tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Selasa (13/06/2023).
Dia pun mendesak pencatatan aset Vale di Indonesia ini juga bisa menjadi salah satu syarat Pemerintah Indonesia yang akan memberikan perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2025 mendatang.
“Jadi, bagaimana kebijakan pemerintah waktu mau memperpanjang Kontrak Karya menjadi IUPK agar nanti dalam kesimpulan kita, kita buat kesimpulan bahwa Komisi VII dengan Menteri ESDM sepakat agar sumber daya dan cadangan aset Vale Indonesia itu terkonsolidasi di dalam buku kekayaan negara Indonesia karena nilainya sangat unlimited,” paparnya.
Dia pun meminta agar kepemilikan Indonesia melalui MIND ID bisa ditambah dari saat ini hanya 20%.
“Ini yang perlu jadi kesimpulan dan divestasi saham untuk instrumen yang mewakili negara MIND ID bisa ditambah, ditambah dari Sumitomo dan Vale Canada Limited yang utama tadi agar sumber daya dan cadangan aset Vale terkonsolidasi dalam buku kekayaan Indonesia, jadi bukan di Kanada, karena ini sumber daya kita, Pak,” tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Sah! AS & China Join di Proyek Rp 67 Triliun Vale di Sulawesi

(pgr/pgr)