Jokowi Beri 2 Jabatan Baru Luhut Setelah Sembuh Sakit, Salah Satunya Ketua TIM PLTN

19 January 2024, 14:02

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) bakal mendapat dua tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi di awal 2024. Tugas tersebut menambah daftar dalam deretan panjang jabatan Luhut di era pemerintahan Jokowi.Luhut Binsar Pandjaitan memang acap ditunjuk Presiden Jokowi untuk menangani sejumlah proyek dan persoalan nasional. Berdasarkan catatan Tempo, tak kurang dari 20 jabatan sudah diembannya di era Jokowi, dari periode pertama hingga kedua.Luhut jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN NEPIO Adapun tugas terbaru yang akan diemban Luhut adalah terkait pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Dewan Energi Nasional (DEN) disebut telah menyelesaikan draft struktur tim percepatan pembangunan PLTN, Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO). Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, NEPIO akan diketuai oleh Menko Marinves.“Di situ ketuanya Menko Marinves (Luhut), ketua harian Menteri ESDM (Arifin Tasrif),” kata Djoko, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.Luhut jadi Koordinator Percepatan Digitalisasi Pemerintah Awal pekan ini, Senin, 15 Januari 2024, melalui akun Instagram-nya, Luhut menyampaikan dirinya ditugaskan Jokowi untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan. Tugas tersebut disampaikan Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Selasa, 9 Januari 2024. Penunjukan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.“Presiden memberikan tugas baru kepada saya untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga terkait,” kata Luhut melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.Berikut sederet jabatan yang pernah maupun masih diemban Luhut selama di Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).1. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Tugas pertama yang diberikan Jokowi kepada Luhut di era pemerintahannya adalah menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penunjukan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 148/P/2014. Luhut dilantik menjadi KSP pada Rabu, 31 Desember 2014. Tugas dan fungsinya memberi dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis nasional, termasuk komunikasi politik kepresidenan.2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Luhut juga sempat ditugasi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam pada 13 Agustus 2015. Jabatan itu diserahkan kepada Luhut oleh Tedjo Edhy Purdijatno lantaran adanya perombakan (reshuffle) kabinet.3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi Menko Bidang Kemaritiman setelah masa jabatan Rizal Ramli habis. Jabatan tersebut diembannya sejak 27 Juli 2016 hingga kini. Luhut tetap menjabat tugas yang sama saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sementara (ad interim) pada Selasa, 16 Agustus 2016. Presiden Jokowi memilih Luhut guna menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar.5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN)Pada 17 September 2018, Jokowi menandatangani Keppres No. 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Melalui keputusan itu, Luhut diminta untuk mengemban amanah sebagai Ketua Tim Nasional P3DDN guna mengawasi pemanfaatan produk buatan bangsa Indonesia.6. Menteri Perhubungan Ad Interim Saat pandemi Covid-19, Menteri Perhubungan Budi Karya Gunadi pernah menjalani perawatan akibat terserang virus Corona pada 2020. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Luhut kemudian ditunjuk Jokowi sebagai pelaksana tugas (Plt) Menhub sementara.7. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Pada November 2020 lalu, Menteri KKP Edhy Prabowo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap dalam kasus ekspor benih lobster. Luhut kemudian dipercaya Jokowiuntuk mengisi kekosongan kursi Menteri KKP selama beberapa waktu.8. Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi NasionalSelama pandemi Covid-19, tepatnya pada akhir Juni 2021, Menko Marinves Luhut merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-KEN).9. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena pandemi Covid-19, Jokowi juga menunjuk Luhut untuk mengemban tugas baru sebagai Koordinator PPKM se-Jawa dan Bali. Sebagai kepala tim, dia memimpin penerapan PPKM guna menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.Iklan

10. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Luhut terpilih menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas setelah Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Selain menjadi ketua dewan pengarah, Luhut juga merangkap sebagai anggota sesuai Pasal 9 ayat (2) huruf a beleid tersebut.11. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Pada 8 September 2021, jabatan Luhut yang diberikan Jokowi bertambah lagi. Menko Marinves diperintahkan untuk menjadi Ketua Gernas BBI yang bertujuan untuk memperkuat promosi produk buatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).12. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Dengan diterbitkannya Perpres No. 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Luhut kembali meraih posisi strategis sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tugas Komite KCJB menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bila terjadi masalah dalam proses konstruksi sepur kilat itu.13. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional Luhut juga ditunjuk Jokowi sebagai sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dengan jabatan tersebut, Luhut diharuskan untuk mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan cadangan air di Tanah Air. Ketetapan itu tercantum dalam Perpres No. 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.14. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit Melihat polemik industri sawit, Jokowi membentuk Satgas Sawit melalui Keppres No. 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Adapun jabatan Ketua Pengarah Satgas Sawit dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan.15. Mengatur Penyaluran Minyak Goreng Minyak goreng sempat menjadi langka dan harganya melonjak tajam semester pertama tahun lalu. Jokowi lalu menginstruksikan Luhut untuk mengelola alur distribusi minyak goreng dalam negeri setelah hampir setengah tahun bermasalah tersebut. Adapun Luhut mengkoordinasikan penyaluran minyak goreng untuk wilayah Jawa dan Bali.Selanjutnya: Satgasus Percepatan Realisasi Investasi IKN