Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko Nasional 12 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko Nasional 12 April 2025

Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com

Mahkamah Agung
mengatakan,
kenaikan gaji hakim
membuat para penegak hukum itu tidak punya lagi alasan untuk menjatuhkan vonis yang sembrono atau neko-neko.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat ditanya mengenai rencana Presiden
Prabowo Subianto
yang ingin menaikkan gaji hakim.
“Dengan gaji yang memadai, kalau (dulu) neko-neko, harusnya kan (setelah naik gaji) enggak lagi neko-neko, kan gitu,” ujar Yanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Yanto menegaskan, seorang hakim terikat dengan kode etik saat menjalankan tugasnya. Besar kecilnya gaji tidak menjadi alasan bagi hakim untuk menerima suap.
“Hakim itu dalam kondisi apapun memang tetap harus menjaga integritas dan profesionalitas ya, tidak ada alasan bagi hakim untuk melakukan korupsi sekalipun gajinya kecil, harusnya kan seperti itu,” katanya.
Namun, pemerintah juga diharapkan tetap memerhatikan kesejahteraan hakim.
“Sebagaimana hakim menjaga integritas, bukan saja menjadi tanggung jawab hakim semata (untuk mencegah korupsi). Namun, juga menjadi tugas pemerintah untuk tidak abai atas kesejahteraan hakim,” tutur Yanto.
Yanto mengungkapkan, selama ini ada hakim yang masih perlu mengkhawatirkan urusan pribadinya karena gaji yang terhitung kecil.
“Tidak mungkin hakim akan menghasilkan putusan yang baik apabila masih ada hakim memutus perkara dalam keadaan perut kosong dan beban finansial rumah tangga yang membebani kita, gitu lho,” katanya.
Para hakim sendiri terakhir mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2012-2013, yaitu saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat.
Kenaikan gaji yang digagas pada akhir masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga hanya dirasakan oleh hakim di pengadilan negeri atau tingkat pertama, dan hakim di tingkat banding atau pengadilan tinggi.
Sementara itu, hakim di Mahkamah Agung tidak mendapatkan kenaikan gaji.
“Hakim itu sejak 2012 itu belum pernah naik gaji. Kalau pegawai negeri kan setiap tahun naik,” ungkap Yanto.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menjawab kegeraman masyarakat yang geram dengan sejumlah kasus korupsi di Indonesia belakangan ini.
Hal tersebut disampaikannya dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
“Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan,” ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).
Ia pun mengungkapkan salah satu langkahnya, yakni menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak bisa disuap.
Dalam waktu dekat, ia akan menyuruh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa