Surabaya (beritajatim.com) – Jelang Pilkada 2024, Polda Jawa Timur menggelar razia tempat hiburan malam di Surabaya pada Kamis (21/11/2024). Ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Gozadera Bar De Tapas Jalan Embong Kenongo, Bluefish Rasa Sayang, Jalan Tegalsari, dan Warung Burung Hantu (WBH) Jalan Ir. Soekarno.
Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Suharsono mengatakan, dalam razia itu ada 73 pengunjung yang dites urine. Hasilnya tidak ada yang hasilnya positif menggunakan narkoba.
“Kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan ini bagian dari program kerja 100 Presiden RI, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika,” kata Suharsono, Kamis (21/11/2024).
Suharsono menambahkan pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan. Tentunya, dalam memilih hiburan malam yang akan dijadikan sasaran, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Untuk pelaksanaan selanjutnya, tentunya akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dimana tempat yang ada indikasi terjadi penyalahgunaan narkotika, di sana nanti kita lakukan razia. Jadi untuk pelaksanaannya dilakukan secara idensentil,” tambahnya.
Pihaknya juga berpesan terhadap seluruh masyarakat Jawa Timur pada umumnya, agar menjauhi Narkoba, selain melanggar hukum juga memiliki efek yang sangat berdampak negatif.
“Saya menghimbau untuk menjauhi segala bentuk narkotika karena akan merusak generasi muda bangsa kedepannya,” pungkasnya. [ang/beq]