Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi untuk Pimpin Kejati Jatim

Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi untuk Pimpin Kejati Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Kuntadi resmi ditunjuk Jaksa Agung Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) menggantikan Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, yang telah memasuki masa purna tugas.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 130 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Mutasi atau promosi adalah hal yang wajar bagi jaksa. Sebagai jaksa kita harus siap dimutasikan setiap saat untuk pengayaan penugasan yang baru,” ujar Kuntadi dikutip antara.

Berikut Profil Lengkap Kajati Jatim Baru: Dr. Kuntadi, SH, MH

Dr. Kuntadi merupakan sosok jaksa senior dengan rekam jejak mengesankan dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Berikut profil lengkapnya

Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970

– Menyelesaikan pendidikan doktoral (Doktor Ilmu Hukum) dari Universitas Jenderal Soedirman
– Memegang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH)

Jabatan Terakhir:

– Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
– Selama memimpin Kejati Lampung, dikenal sebagai pimpinan yang tegas dalam menangani kasus korupsi dan reformasi birokrasi

Pengalaman Strategis:

– Memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung
– Pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
– Terlibat aktif dalam pemberantasan jaringan korupsi lintas daerah

Reputasi Profesional:

– Dikenal sebagai jaksa berintegritas dengan pendekatan progresif dalam penegakan hukum
– Memiliki spesialisasi dalam hukum pidana dan anti korupsi

Proses serah terima jabatan direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Surabaya. Dr. Kuntadi dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Jaksa Agung pada 23 April 20025 di Kejaksaan Agung RI. [uci/aje]