Jadi Saksi Kasus Eko Darmanto di KPK, Irwan Mussry Sebut Tak Ada Hubungan Pemberian Jam

20 September 2023, 15:30

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa beberapa saksi dalam penyidikan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, salah satunya adalah Irwan Daniel Mussry, suami artis Maia Estianty.“Hari ini di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Juru bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis Rabu, 20 September 2023.Usai menjalani pemeriksaan, Irwan Mussry mengatakan semuanya berjalan baik. Ia mengaku hanya memberikan keterangan mengenai pernasalahan Eko Darmanto yang tengah ditangani KPK.“Sisanya bisa ditanyakan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan,” ujarnya, Rabu, 20 September 2023.Ditanya mengenai hubungannya dengan Eko Darmanto, ia mengaku tak tahu sebab kejadiannya sudah lama.“Saya tak tahu karena ini kejadian sudah lama, saya tak tahu harus mengingat. Ini hanya keterangan lain, tidak ada hubungan dengan pemberian jam. Itu clear,” kata dia.Iklan

Irwan menjelaskan pihaknya berhubungan dengan Bea Cukai karena perusahaannya memang perusahaan yang melakukan impor. Irwan ialah CEO Time International dan pemegang hak retail merek jam tangan di Indonesia.Pemeriksaan Irwan bersama dengan empat orang lainnya, yaitu Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim Sip (PNS), Prawidya Nugroho (Swasta / PT. ALINDO TEKNIK UTAMA) dan Adi Putra Prajitna (Swasta /PT. Tunas Maju Sejahtera).Sebelumnya Eko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan pejabat yang disebut-sebut gemar pamer harta kekayaan itu pun sempat viral sebelum kasus Rafael Alun mereda.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan senilai Rp 15,7 miliar. Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Harta Eko senilai Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.Pilihan Editor: Wahono Saputro dan Andhi Pramono Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi