Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa tidak ada pembahasan soal pembentukan badan atau kementerian penerimaan negara pada rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin ini.
“Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan negara,” kata Hasan dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna yang dihadiri seluruh anggota kabinet, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Hasan pun menegaskan bahwa pembentukan badan penerimaan negara tidak menjadi pembahasan dalam rapat kabinet tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan pun masih bekerja seperti biasa dengan dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan dibantu tiga wakil menteri keuangan, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu.
“Sampai saat ini Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa,” kata Hasan.
Adapun wacana pembentukan kementerian penerimaan negara diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo.
Saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12), adik Presiden Prabowo Subianto itu menuturkan kementerian penerimaan negara nantinya bakal ditugaskan untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, hingga kebocoran anggaran.
Ia pun menyebut Anggito Abimanyu yang akan ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara.
Saat ini, Anggito menjadi salah satu Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih, bersama dengan Suahasil Nazara serta Thomas Djiwandono yang telah mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari kabinet sebelumnya.
Namun, menurut Hashim, jabatan itu hanya untuk sementara, sebelum nantinya ditugaskan menjadi Menteri Penerimaan Negara.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Livia Kristianti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024