Info A1: Hak Angket Berujung Pemakzulan Jokowi, Bisakah Prabowo-Gibran Dianulir?

23 February 2024, 20:57

Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu tengah bergulir. Diawali dari pernyataan calon presiden Ganjar Pranowo yang mendorong partai pengusungnya di parlemen menggunakan hak istimewa DPR RI tersebut.Dari hasil hitung cepat, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari dua pasangan lainnya. Bahkan, diprediksi menang satu putaran.Hak angket ini didorong untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tersebut.Terkini, soal wacana hak angket tersebut, turut didorong oleh partai Koalisi Perubahan, yakni NasDem, PKS, dan PKB. Mereka menunggu langkah PDIP sebagai inisiator.Di tengah wacana bergulirnya hak angket ini, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari turut bicara soal masifnya dugaan kecurangan pemilu kali ini.”Keterlibatan presiden hingga kepala desa di bawah dan penyelenggara pemilu sendiri sudah bisa dipastikan pemilu itu masif kecurangannya,” kata Feri dalam talkshow Info A1, Jumat (23/2).Feri juga bicara soal hak angket kecurangan pemilu berpeluang berujung pada pemakzulan Presiden Jokowi.Lantas, apakah hasil hak angket kecurangan pilpres nantinya juga dapat menganulir kemenangan Prabowo-Gibran?Dipandu Pemimpin Redaksi kumparan, Arifin Asydhad; dan praktisi komunikasi politik, Irfan Wahid atau Ipang Wahid, program talkshow ‘Info A1’ hadir memberikan konfirmasi tepercaya dari sejumlah isu politik terkini. Tonton episode terbaru ‘Info A1’ di Youtube dan web kumparan yang tayang Jumat (23/2) pukul 19.30 WIB.Program Info A1 kumparan bersama Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: kumparan

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi