Mojokerto (beritajatim.com) – Ikfina Fahmawati mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Mojokerto ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto ini memutuskan untuk maju kembali dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena masih ada tanggung jawab yang belum terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan usai mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto di Desa Kenanten, Kecamatan Sooko. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya. Ada beberapa hal yang masih perlu saya selesaikan, jadi ini adalah bentuk cinta dan kepedulian saya kepada Mojokerto dan masyarakatnya,” ungkapnya, Sabtu (4/5/2024).
Menurutnya, pemilihan PKB lantaran partai berlambang bola dunia tersebut telah terbukti sebagai pemenang dalam pemilu sebelumnya. Menurutnya, masih ada beberapa tugas belum terselesaikan semasa kepemimpinan sebagai Bupati Mojokerto periode 2021 – 2024 seperti infrastruktur yang perlu diselesaikan, mulai dari jalan, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. “Saya yakin PKB akan memilih calon yang paling potensial untuk memimpin Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, mengatakan, pengembalian formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Mojokerto adalah tahapan yang harus dilalui dan PKB akan memilih calon pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi masyarakat Mojokerto.
“Pengembalian formulir ini lengkap dan akan kami uplod. Kami butuh saat pengembalian formulir bukan pendaftaran, kami juga meminta khusus keseriusan pada calon Bupati yang running di Pilkada Mojokerto. Kami harus selektif betul untuk memilih calon pemimpin Mojokerto di 2024 yang benar-benar bisa diharapkan masyarakat Mojokerto khususnya warga nahdliyin,” katanya.
Menurutnya, PKB memiliki beban tanggung jawab besar pada masyarakat yang sudah memilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan sudah mempercayakan PKB menjadi partai pemenang lagi. Tahapan selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk mendapatkan rekomendasi di Pilkada 2024.
“Semua nantinya yang bakal menentukan adalah DPP-PKB (rekom bakal calon Bupati Mojokerto). Keputusan akhir kita tetap menunggu dari DPP PKB,” tegasnya.
Sebelumnya, pengurus DPC PKB Kabupaten Mojokerto menyerahkan formulir pendaftaran calon kepala daerah kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pada, Selasa (30/4/2024) kemarin. Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Al Barra juga telah menerima formulir pendaftaran dari PKB.
Pengurus DPC PKB Kabupaten Mojokerto secara lanngsung mengantarkan formulir pendaftaran di kediaman Gus Barra (panggilan akrab, red), di Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (1/5/2024). Namun orang nomor dua di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini belum menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PKB Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]