Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak? Nasional 30 Desember 2025

Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Desember 2025

Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Usulan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan rakyat, kembali mencuat ke permukaan.
Padahal, usulan ini sebenarnya telah lama muncul, dan pernah juga diterapkan di masa lalu sebelum diubah menjadi mekanisme pilkada langsung di mana
kepala daerah dipilih oleh rakyat
.
Pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar, 12 Desember 2024 lalu,
Presiden Prabowo
Subianto pernah menyinggung ihwal
kepala daerah dipilih oleh DPRD
.
Dalam pidatonya di HUT Partai Golkar, Prabowo menyinggung soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dianggap terlalu mahal.
Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien proses pemilihannya.
Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia.
Sebab, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.
“Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” kata dia.
Setahun berselang, di penghujung 2025, wacana
pilkada tidak langsung
kembali bergulir dan semakin kencang.
Sejumlah partai politik terang-terangan mendukung kepala daerah dipilih lewat DPRD, meski hal itu tak ubahnya kembali ke masa Orde Baru.
Lalu, bagaimana sikap partai politik atas wacana ini?
Partai Golkar boleh jadi merupakan partai yang paling depan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
Hasil rapat pimpinan nasional Golkar pada Desember 2025 membuahkan 10 rekomendasi, salah satunya adalah
pilkada lewat DPRD
.
“Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tidak memungkiri bahwa wacana pilkada lewat DPRD akan menimbulka pro dan kontra.
Namun, ia meyakini hal tersebut merupakan pilihan yang terbaik.
Bahlil pun menegaskan perlunya kajian mendalam untuk membahas kemungkinan pilkada lewat DPRD.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan, Partai Gerindra mendukung pilkada lewat DPRD karena lebih efisien dibandingkan pilkada langsung seperti yang berjalan selama ini.
Ia menyoroti tingginya biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah yang dinilai menghambat sosok-sosok berkompeten untuk maju sebagai calon.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Sugiono.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” imbuh dia.
Gerindra juga menyinggung tingginya dana hibah dari APBD pelaksanaan pilkada yang mencapai Rp 7 triliun pada 2015 dan Rp 37 triliun pada 2024.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata dia.
Sugiono mengeklaim, pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.
Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar megnatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar dia melanjutkan.
Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebutkan, wacana
pilkada via DPRD
merupakan ide lama Cak Imin.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk perbaikan sistem pemilu di Tanah Air, sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi kepala daerah akibat mahalnya ongkos politik.
“Saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu. Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” ujar Daniel.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat menyatakan, pilkada melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.
Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah sehingga mekanisme pilkada dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Viktor menilai perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” kata Viktor.
Menurut dia, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.
“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” ujar Viktor.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan, PKS akan mengkaji wacana pilkada lewat DPRD dan akan mencari sistem terbaik demi masa depan demokrasi dan masyarakat.
“Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid kepada
Kompas.com
, Senin.
Kholid menjelaskan, PKS ingin mendengar masukan dari ahli, masyarakat, ormas, kampus, dan tokoh bangsa terlebih dahulu.
Selain itu, PKS juga ingin mendiskusikan usulan pilkada dipilih DPRD dengan partai koalisi.
“Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ucap Kholid.
“Kami juga siap mendiskusikannya dengan teman-teman partai politik lain, khususnya dengan teman-teman partai koalisi,” imbuh dia.
Senada dengan PKS, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Syahrial Nasution menyampaikan, Partai Demokrat belum mengambil keputusan mengenai wacana pilkada lewat DPRD yang sedang bergulir.
“Di internal Demokrat, diskursus mengenai pilihan pilkada langsung atau melalui DPRD terus berlangsung, meski tidak terbuka ke publik,” kata Syahrial kepada Kompas.com, Selasa (30/12/2025).
Syahrial menuturkan, masing-masing partai memiliki argumentasi kritis terkait wacana mengembalikan pilkada langsung menjadi dipilih lewat DPRD.
Ia meyakini, argumentasi yang dikemukakan oleh partai-partai politik, termasuk yang ada di koalisi, diniatkan demi demokrasi yang lebih baik.
“Di mana tujuan akhirnya membangun pemerintahan yang mampu mensejahterakan rakyat. Situasi dan kondisi 10 tahun terakhir memang menunjukkan penurunan indikator indeks demokrasi. Yang mengemuka justru aktivitas oligarki membajak demokrasi dengan membeli suara rakyat,” ujar Syahrial.
Syahrial mengakui bahwa masih banyak kelemahan dalam sistem pemilihan langsung untuk konteks kepala daerah.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa pilkada via DPRD juga punya kelemahan.
“Pengalaman di masa Orde Baru menunjukkan bahwa sistem tersebut telah melahirkan pemerintahan otoriter Soeharto yang kala itu memimpin,” ucap Syahrial.
Meski belum mengambil sikap, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usul kepala daerah dipilih DPRD layak dipertimbangkan.
Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, politik uang atau
money politics
dan politik dinasti justru semakin intens terjadi dengan sistem pemilihan langsung.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Eddy juga menilai, pilkada langsung berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
“Masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya. Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila ke-4 dalam Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat,” ujar dia.
Menurut Eddy, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, ekses-ekses tersebut bisa saja berkurang.
Meskipun begitu, Eddy mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Di antara 8 partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
Politikus PDI-P Guntur Romli mengatakan, PDI-P tetap ingin pilkada langsung, di mana rakyat yang memilih kepala daerah mereka.
“Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Senin.
Guntur menjelaskan, efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat.
Menurut dia, kalaupun pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya memotong fasilitas elite-elite pemerintah.
“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi. Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” jelasnya.
Menurut Guntur, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi.
“Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana. Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” imbuh Guntur.
Dihubungi terpisah, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali.
Andreas menduga rakyat akan marah jika pilkada dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat.
“Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD, menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” jelas Andreas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.