Hotman Paris Ungkap Pernah Bahas Tax Amnesty dengan Prabowo, Bisa Ungkap Harta Tersembunyi Nasional 23 September 2025

Hotman Paris Ungkap Pernah Bahas Tax Amnesty dengan Prabowo, Bisa Ungkap Harta Tersembunyi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

Hotman Paris Ungkap Pernah Bahas Tax Amnesty dengan Prabowo, Bisa Ungkap Harta Tersembunyi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengacara Hotman Paris mengaku pernah memberikan usulan terkait
tax amnesty
atau pengampunan pajak kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hotman mengatakan, perbincangan ini terjadi pada Desember 2024 di Istana Bogor.
“Saya mengatakan kepada Pak Prabowo,
tax amnesty
adalah cara paling tepat menghasilkan uang untuk uang-uang yang tersembunyi,” ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Hotman menjelaskan yang dimaksud dengan uang yang tersembunyi adalah harta-harta yang selama ini tidak bisa didapatkan oleh petugas pajak.
Jika uang ini tidak dapat ditemukan oleh petugas pajak, uang tersebut tentu tidak masuk dalam kas negara.
Ia mengeklaim, pemberlakuan
tax amnesty
akan memberikan pendapatan yang signifikan bagi negara.
“Ya kalau tidak dapat oleh pemeriksa pajak berarti kan negara tidak akan pernah dapat uang pembayaran pajak. Tapi, dengan
tax amnesty
bisa dapat minimum 7-8 persen,” lanjutnya.
Hotman menambahkan,
 tax amnesty
sudah memberikan hasil yang nyata, misalnya saat diberlakukan pada tahun 2016 dan tahun 2022.
Diketahui, pada periode
tax amnesty
jilid II, Kemenkeu mendapatkan tambahan perolehan pajak hingga Rp 61 triliun.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak kebijakan pengampunan pajak
(tax amnesty
) yang sebelumnya sempat diberikan oleh Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani.
Ia menilai, lewat kebijakan
tax amnesty
, insentif justru diberikan kepada pengemplang pajak.
Terlebih, jika kembali diberlakukan, jeda waktu tax amnesty baru dua tahun.
“Saya enggak tahu saya bisa nolak apa enggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuma begini, kalau dua tahun ada
tax amnesty,
itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyebutkan bahwa para pengemplang pajak itu justru hanya akan memanfaatkan
tax amnesty,
bukan berubah menjadi wajib pajak yang taat.
Mereka bakal berpikir tidak perlu taat membayar pajak tepat waktu lantaran pemerintah bakal memberikan tax amnesty setiap dua tahun sekali.
“Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada
tax amnesty
lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” beber dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.