Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa Anggito Abimanyu telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Menteri Keuangan setelah mendapatkan penunjukan dari Presiden untuk menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Purbaya menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku di LPS, tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Anggito akan sepenuhnya berkonsentrasi dalam memimpin LPS. “Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” ungkap Purbaya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).
Dengan penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS, secara otomatis ia harus mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menekankan bahwa langkah ini merupakan penugasan resmi dari Presiden.
“Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” tegasnya.
Keputusan ini tentunya akan membawa perubahan dalam struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Anggito, yang sebelumnya berperan dalam koordinasi di bidang fiskal, kini akan sepenuhnya fokus pada tugasnya di LPS.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357831/original/061365800_1758547693-IMG-20250922-WA0005__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)