Heboh Rafael Alun, Eko, Andhi Dkk: Korban Petaka Flexing!

28 December 2023, 12:00

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Keuangan diterpa angin ribut kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pegawainya pada 2023. Berawal dari kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah satu pegawainya, Kementerian Keuangan disorot warganet soal gaya hidup mewah pejabatnya. Beberapa kasus berakhir dengan pejabat Kemenkeu ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Polemik yang terjadi ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan seorang remaja bernama Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora pada Februari 2023. Sorotan kepada Mario Dandy bukan hanya soal penganiayaan, tapi juga gaya hidupnya yang mewah. Di sejumlah akun media sosialnya, Dandy kerap berpose dengan mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran netizen, akhirnya diketahui dari mana Dandy bisa mendapatkan kendaraan mahal tersebut. Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Berawal dari Mario Dandy, kini sorotan publik juga mengarah ke bapaknya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memperlihatkan Rafael memiliki harta mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah kekayaan ini dianggap tidak wajar dengan profil Rafael yang ‘hanya’ pejabat eselon III. Jumlah harta itu juga hanya berbeda sedikit dari kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Sri Mulyani yang sedang berada di India sampai turun langsung untuk merespons kehebohan kasus Rafael Alun ini. Dalam konferensi pers 24 Februari 2023, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael dari jabatannya. “Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers melalui Zoom. Belakangan Rafael memutuskan mengundurkan diri dari jabatan PNS.
Akan tetapi pencopotan Rafael tak membuat badai di Kemenkeu mereda. Dari kasus individu seorang Rafael, gaya hidup mewah para pejabat di Kemenkeu berhasil menarik perhatian warganet. Salah satu yang disorot adalah keberadaan geng motor di Ditjen Pajak bernama Belasting Rijder. Berita dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede menyebar di jagat maya.

Dua hari setelah mencopot Rafael, Sri Mulyani harus turun gunung lagi untuk memerintahkan Suryo membubarkan geng motor ini. “Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan,” tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya kala itu.
Berbagai upaya administratif dan disiplin yang dilakukan Sri Mulyani ketika itu nampaknya belum berhasil menghentikan polemik pamer harta pejabat di lembaganya. Tak berselang lama, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil sejumlah pejabat di Kemenkeu yang dianggap kerap pamer harta. Mereka dipanggil untuk diklarifikasi mengenai LHKPN yang disetorkan ke komisi antirasuah.
KPK memanggil Rafael Alun untuk diklarifikasi mengenai LHKPN miliknya yang dianggap janggal sebanyak 2 kali, yaitu pada 1 Maret dan 24 Maret 2023. Dalam klarifikasi itu, KPK menyimpulkan adanya kejanggalan dalam laporan kekayaan yang disetorkan Alun. Di akhir Maret 2023, KPK resmi menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Rafael resmi ditahan pada 3 April 2023.
Di waktu yang bersamaan dengan pemanggilan Rafael, KPK secara beruntun juga memanggil sejumlah pejabat yang diduga kerap memamerkan hartanya di media sosial. Pada 7 Maret 2023, KPK memanggil mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Nama Eko mencuat karena foto dirinya dengan pesawat Cessna seri 127 viral di media sosial. Eko mengklarifikasi bahwa pesawat itu bukanlah miliknya, tetapi milik Federasi Aero Sport Indonesia. Namun, pemeriksaan KPK tetap terus berjalan.
Kolega Rafael Alun yang juga ikut diklarifikasi KPK adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi disorot publik karena keluarganya dianggap kerap memamerkan barang-barang mewah di medsos. Salah satunya mengenai dugaan kepemilikan rumah mewah yang tidak tercantum di dalam LHKPN-nya.

Pemeriksaan KPK terkait LHKPN tidak berhenti hanya di pejabat Kemenkeu. Berawal dari flexing di medsos, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat lainnya, seperti Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono; dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Meski demikian, kedua pejabat ini lolos dari jerat tersangka.
Namun tidak untuk dua pejabat Kemenkeu Eko dan Andhi. Keduanya menyusul Rafael Alun memakai rompi oranye khas tersangka di KPK.
KPK mengumumkan dan resmi menahan Andhi Pramono menjadi tersangka kasus gratifikasi pada 7 Juli 2023. Di pengadilan, KPK mendakwa Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp 58 miliar selama memegang sejumlah jabatan di Bea Cukai.
Eko Darmanto belakangan menyusul ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK pada 8 Desember 2023. Dengan jabatannya di Bea Cukai, KPK menduga Eko menerima gratifikasi mencapai Rp 18 miliar. Sumber gratifikasi tersebut adalah para pengusaha impor maupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan hingga pengusaha barang kena cukai.
KPK menduga Eko menerima uang gratifikasi itu melalui transfer rekening bank yang menggunakan nama pihak keluarga atau perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya. Perusahaan yang terafiliasi dengan Eko di antaranya bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson dan mobil antik.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Eks PNS Pajak Rafael Alun Jalani Sidang Perdana Hari Ini

(mij/mij)