Harun Masiku Buron 4 Tahun, ICW Minta KPK Audit Besar-besaran Deputi Penindakan

16 January 2024, 0:49

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit besar-besaran setelah lembaga tersebut gagal menangkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Harun tercatat telah menjadi buronan selama empat tahun.“Jadi ada pemeriksaan berjenjang. Mulai Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, Direktur Penyelidikan sampai pada satuan tugas yang ditugaskan untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di depan Gedung KPK, Senin, 15 Januari 2024.Kurnia mengatakan, KPK juga harus bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Interpol untuk menelusuri kepastian keberadaan Harun Masiku.“Kami juga mendorong agar Dewas KPK mengawasi kerja penindakan KPK. Apalagi pada 28 Desember lalu ada harapan baru ketika KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Kurnia.Wahyu Setiawan merupakan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yang menjadi pihak penerima suap dari Harun Masiku. KPK memeriksa Wahyu sebagai saksi untuk kembali menggali keberadaan Harun pada Jumat, 29 September 2023. KPK juga sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara. Wahyu yang merupakan terpidana kasus suap oleh Harun telah menjalani bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.Kronologi singkat kasus Harun MasikuIklan

Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas. Berdasarkan perhitungan KPU, kursi Nazaruddin seharusnya diduduki Riezky Aprilia karena dianggap sebagai pemilik suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Akan tetapi PDIP lebih memilih Harun yang menduduki posisi tersebut.Harun kemudian memberikan suap kepada Wahyu agar dirinya melaju mulus ke Senayan. Suap itu diberikan Harus melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP lainnya, Saeful Bahri. KPK pun menggelar operasi tangkap tangan dengan mengamankan 8 orang. Setelah itu, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan satu diantaranya adalah Harun Masiku. Akan tetapi Harun yang tak ikut terjaring OTT KPK malah kabur. Dia sempat terbang ke Singapura namun kembali lagi ke Indonesia. Setelah itu, keberadaannya bak hilang ditelan bumi. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Agustus 2023 menyatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku sudah tak lagi berada di Indonesia. Dia disebut telah lari ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.