Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

27 November 2023, 13:26

TEMPO.CO, Jakarta – Dalam nota pembelaannya dalam sidang hari ini, Haris Azhar menjelaskan kata ‘Lord Luhut’ yang dipermasalahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut merasa dicemarkan nama baiknya dan melaporkan Haris serta koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi. Haris Azhar mempertanyakan apakah kata Lord merupakan kata yang kotor. “Tidak ada yang spesial majelis dari penggunaan kata tersebut untuk dikaitan dengan kata kotor atau bahkan sebagai tindak pidana,” kata Haris membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Haris mengatakan kata Lord memiliki arti diagungkan.“Pemaknaan di atas justru positif, tidak ada makna negatif. Lalu, bagaimana konteks Lord dalam judul siniar saya,” ucapnya. Makna Lord Luhut dalam judul podcast Haris disebutnya merupakan bagian dari trend sosial yang kerap dilekatkan oleh berbagai pihak, bisa orang atau produk. “Secara informal semacam gelar kepada Luhut Binsar Pandjaitan karena kepercayaan dan berbagai macam jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo,” tuturnya.Dia mengatakan tidak ada warga negara Indonesia atau pejabat yang memiliki banyak jabatan seperti Luhut. Haris juga menyinggung agar Jaya Suprana, pendiri MURI, memberikan sertifikat kepada Luhut karena memiliki banyak jabatan.Iklan

Haris mengatakan penggunaan kata Lord hanya mengikuti trend populer saja. “Maka tuduhan menggunakan nama Lord dan Luhut untuk meningkatkan penonton dan pendapatan tidak tepat,” ujarnya.Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut itu menyatakan keberatan proses pembuktian hukumnya memisahkan konteks kata atau frasa. Pernyataan Fatia Maulidiyanti sebagai narasumber diklaim valid, untuk penggunaan judul tersebut.“Pernyataan Fatia adalah parafrasa atau penjelasan topik diskusi dalam menit-menit sebelumnya yang merujuk pada kajian,” katanya. Hal itu dari pembicaraan hasil riset dialog dibicarakan dengan cara informal lantaran menurut Haris Azhar, hakikat siniar yakni santai, informal tapi tidak kehilangan fokus pembicaraan.Pilihan Editor: Pleidoi Haris Azhar di Kasus Lord Luhut Hari Ini: Saya Tidak Menyesali

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi