Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

17 March 2024, 11:58

TEMPO.CO, Jakarta – Hakim konstitusi Saldi Isra diminta untuk tidak menangani permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum alias PHPU di Mahkamah Konstitusi atau MK.Hal ini diungkapkan oleh Andi Rahadian dari organisasi Sahabat Konstitusi. Pihaknya telah melaporkan Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.”Tuntutan: Hakim Saldi Isra mendapat teguran tertulis dan dikesampingkan keterlibatannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024,” kata dia kepada Tempo, dikutip Ahad, 17 Maret 2024.Adapun MKMK telah menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, termasuk Saldi Isra, pada Jumat kemarin, 15 Maret. Pada sidang kemarin, Andi menyebut, pihaknya membawakan bukti-bukti pelanggaran Sapta Karsa Hutama oleh Saldi Isra dalam penyampaian dissenting opinion (pendapat yang berbeda) pada putusan 90.Putusan 90 adalah keputusan MK yang mengabulkan permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres. Putusan ini lah yang memungkinkan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang pada waktu itu berusia 36 tahun, untuk melaju menjadi cawapres Prabowo Subianto.Menurut Andi, dalam penyampaian dissenting opinion tersebut, Saldi Isra memuat opini-opini politik dan penilaian moral yang menjatuhkan marwah hakim MK. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut soal opini-opini politik tersebut.Iklan

Oleh sebab itu, dia melaporkan Saldi Isra ke MKMK. Sehingga, penyelesaian PHPU bebas dari konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan. “Dalam hal ini adalah PDIP,” ucap Andi. “Apalagi, kami memiliki bukti keterkaitan hakim Saldi Isra dengan PDIP Sumbar.”Dihubungi terpisah, Saldi mengatakan dirinya telah memberikan keterangan dalam sidang MKMK pada Jumat siang kemarin. Dia pun meminta agar menunggu putusan MKMK.Saldi juga enggan menjelaskan tudingan bahwa dirinya terafiliasi dengan PDIP. “Saya sudah jelaskan ke MKMK,” kata Saldi pada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad.Pilihan editor: Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi