Gibran Sebut Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Selesai 2027
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (31/12/2025), dalam rangka mengawal pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.
Gibran menyampaikan, pembangunan kawasan tersebut telah dimulai pada Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.
“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif ini telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2027 untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Rabu.
Gibran pun memastikan IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo memiliki komitmen penuh dalam
pembangunan IKN
, salah satunya melalui Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengamanatkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada Tahun 2028,” kata Gibran.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Gibran didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan, kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.
Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif.
“Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Cakra, dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden.
Ia menyampaikan, masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus.
Empat pilar pada gedung MA, melambangkan empat lingkungan peradilan, sedangkans sembilan pilar pada gedung MK merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim.
“Serta tujuh pilar pada KY yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung. Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” kata Cakra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gibran Sebut Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Selesai 2027 Nasional 31 Desember 2025
/data/photo/2025/12/31/6954f676d9f73.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)