Gibran Dinyatakan Langgar Aturan di CFD, TKN: Program Bagi Susu Tetap Jalan

4 January 2024, 21:27

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkait penyelenggaraan kongres V Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKomandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa program bagi-bagi susu saat masa kampanye tidak akan berhenti.Hal itu menjawab pertanyaan awak media terkait dengan polemik bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Gibran di CFD pada Desember lalu, yang telah dinyatakan melanggar Pergub DKI.”[Bakal tetap bagi susu saat kampanye] Kami akan melakukan itu, karena tidak pernah dilarang atau pun ada yang melarang aturan main itu,” kata Hinca kepada wartawan di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jl. Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Kamis (4/1) malam.Hinca menjelaskan, program berbagi susu di masa kampanye yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran berfokus pada kesehatan anak-anak dan juga ibu-ibu.”Susu adalah salah satu cara yang terbaik untuk mengatasi apa masalah kita atasi sekarang ini. Jadi, program akan terus berjalan, karena itu berlaku di mana saja,” ucapnya.Lebih jauh, Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, meskipun hal itu menimbulkan polemik, dia memastikan bahwa tidak akan menggoyahkan program yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.”Ada satu polemik ini, sama sekali tidak menggoyahkan pikiran dari paslon 02 ini. Sebab, ini adalah programnya, menyehatkan bangsa ini, menyehatkan anak-anak Indonesia ke depan,” tandas dia.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi