Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan koalisi permanen dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, koalisi tersebut bukan semata-mata bicara soal politik elektoral, melainkan sebagai upaya menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.
“Yang pasti itu, kami ingin menjaga kerukunan dan persatuan. Tidak ada urusan presidential threshold. Yang penting adalah kesejukan dan persatuan,” ujar Sugiono dalam peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Sugiono, stabilitas politik dan nasional tidak boleh hanya dilihat dalam konteks pemilu lima tahunan, tetapi lebih kepada keberlangsungan negara dalam jangka panjang.
“Persatuan itu mahal. Jangan take it for granted. Jika ingin negara ini utuh dan survive, kita harus menjaga persatuan,” tegasnya.
Sugiono juga mengingatkan para pendiri bangsa telah menyadari pentingnya persatuan sejak awal kemerdekaan Indonesia. Koalisi permanen KIM plus merupakan upaya untuk menyatukan kepentingan bersama demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus partai politik dalam KIM plus untuk membentuk koalisi permanen yang mendukung pemerintahan hingga 2029.
Keinginan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi KIM plus bersama Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).
Waketum Partai Demokrat Benny K Harman mengonfirmasi, koalisi ini terdiri dari partai-partai yang awalnya mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, serta beberapa partai yang sebelumnya berseberangan tetapi kini bergabung mendukung pemerintahan.
Koalisi KIM plus saat ini mencakup Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PKB, NasDem, PKS, PSI, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Prima.
Dengan bergabungnya berbagai partai dalam koalisi permanen KIM plus, diharapkan stabilitas politik tetap terjaga, mendukung jalannya pemerintahan, serta memastikan kesinambungan kebijakan nasional hingga 2029.