Gerindra Solo Sebut Tak Perlu Koordinasi dengan PDIP Soal Rekomendasi Gibran jadi Cawapres Prabowo

11 October 2023, 6:45

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Gerindra Kota Solo telah memutuskan mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk Prabowo Subianto. Usulan ini merupakan hasil rapat yang telah mereka gelar sejak 9-10 Oktober 2023.Mengenai usulan ini, Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno menyatakan pihaknya tidak akan berkoordinasi dengan PDI Perjuangan atau PDIP sebagai partai tempat Gibran saat ini bernaung. Ia mengatakan, hanya akan berkoordinasi dengan Gibran soal usulan ini.”Kita tidak perlu koordinasi dengan partai sebelah ya, cukup dengan Mas Gibran saja karena yang punya hak untuk menentukan sikap,” ungkap Ardianto ketika ditemui awak media di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Solo, Jasa Tengah, Selasa malam, 10 Oktober 2023. Meski begitu, Ardianto mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan relawan pendukung baik relawan untuk Prabowo maupun untuk Gibran. “Kalau ke relawan kita selalu koordinasi. Mas Gibran juga koordinasi selalu. Kita juga ada pertemuan baik seluruh relawan yang memang mendorong Mas Gibran maju menjadi cawapresnya Pak Prabowo,” tuturnya.Ardianto mengatakan, keputusan mengusulkan Wali Kota Solo itu sebagai cawapres memang dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia cawapres.”Kami memang melihat dari sisi yang belum diputuskan, sebab kalau sudah diputuskan justru kami rasanya kurang greget ya. Nanti seolah-olah kita merebut, padahal kita tidak. Jadi kita tidak menunggu itu. Terkait putusan MK itu urusannya sana, tapi kita punya sikap kita sendiri sebagai DPC Gerindra Solo,” katanya. Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Solo Triyanto menyatakan optimismenya terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo itu. “Dengan teman-teman relawan insya Allah ke depannya apa yang kita rekomendasikan ini membuahkan hasil. Kita tunggu beberapa hari ke depan insya Allah akan ada berita yang menggembirakan,” ucap Triyanto.Iklan

Adapun Mahkamah Konstitusi baru akan memutuskan soal gugatan batas usia cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. “Yup, betul,” kata Juru bicara MK Fajar Laksono kepada Tempo kemarin.Meski putusan belum dibacakan, pakar hukum tata negara Denny Indrayana memprediksi MK bakal meloloskan gugatan ini. Adapun komposisi hasilnya, Denny memperkirakan lima hakim setuju dan empat beda pendapat atau dissenting opinion.”Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” kata Denny melalui keterangan resminya, Selasa 10 Oktober 2023. Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi berharap semua elemen masyarakat harus mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang dinilai menopang dinasti Jokowi.Menurutnya, jika MK mengabulkan permohonan ini, artinya MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarawanan. “MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres,” kata dia. Menurutnya, ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua Presiden yang pernah menjabat.Pilihan Editor: Gibran Diundang ke Acara Konsolidasi Gerindra Solo, FX Rudy: Tak Ada LaranganSEPTHIA RYANTHIE | DANIEL | ADE RIDWAN

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi