Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ganjar Pranowo Gugat Kecurangan Pemilu 2024

Ganjar Pranowo Gugat Kecurangan Pemilu 2024

Jakarta (beritajatim.com) – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut akan mengungkap kecurangan dari tahap awal sampai akhir proses penyelenggaraan Pemilu.

Ganjar menegaskan, pengajuan gugatan ke MK tidak hanya terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga keseluruhan proses penyelenggaraan Pemilu.

“Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir. Karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024,” kata Ganjar, dalam jumpa pers bersama Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dan tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum agar berjalan sesuai cita-cita reformasi. “Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ungkap Ganjar.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.

Capres berambut putih itu berharap, akan ada saksi ahli dan pakar yang dapat dihadirkan MK dalam persidangan, sehingga akan mengungkap cerita mengenai kecurangan di lapangan untuk membuka mata masyarakat.

Ketika ditanya apakah TPN Ganjar-Mahfud berkoordinasi dengan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait gugatan ke MK, Ganjar mengatakan, masing-masing punya catatan yang nanti bisa terungkap di persidangan.

“Apakah dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya, kita lihat nanti. Kami ingin semua berjalan fair, tidak ada agenda-agenda lain, atau kolaborasi. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo,” ungkap Ganjar.

Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan setidaknya 116 pelanggaran atau kecurangan Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gugatan ke MK karena dapat merangkum semua proses tahapan Pemilu 2024.

“Kita tindaklanjut, karena satu-satunya lembaga yang bisa kita harapkan mengadili dengan fair, ya MK. Jadi bukan kenapa baru sekarang mengajukan gugatan, tapi waktunya baru boleh sekarang setelah ada pengumuman resmi dari KPU,” tutur Ganjar. [kun]