Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kritisi Dinas Pertanian, Cadangan Pangan Anjlok hingga 37 Persen

Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kritisi Dinas Pertanian, Cadangan Pangan Anjlok hingga 37 Persen

Malang (beritajatim.com) – Ketahanan pangan menjadi isu strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun di tingkat daerah, implementasinya justru menuai sorotan tajam. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2026, Senin (2/6/2025), hampir seluruh fraksi menyuarakan kritik terhadap lemahnya kinerja Dinas Pertanian dalam menjaga stabilitas pangan.

Fraksi Partai Gerindra menyoroti penurunan drastis capaian ketersediaan pangan. Jika pada tahun 2023 angka ketersediaan pangan mencapai 100,20 persen, maka tahun 2024 justru anjlok menjadi 37,82 persen. Penurunan ini disebut sebagai alarm serius atas lemahnya sistem penyediaan pangan daerah.

“Selanjutnya kami berharap ada komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Malang dan dibuktikan dengan melakukan perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan kepentingan pertanian, sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain yang tidak sesuai, menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai zona khusus yang dilindungi, pembangunan dan perbaikan irigasi, dan jalan usaha tani yang kokoh, serta ketersediaan pupuk yang adil,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Feri Andi Suseko.

Penurunan ketersediaan pangan ini juga dikaitkan dengan berkurangnya luas panen padi akibat alih fungsi lahan. Tahun 2024 mencatat penurunan seluas 2.899 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Lahan baku sawah pun menyusut signifikan, dari 44.375 hektare di 2019 menjadi hanya 37.398 hektare dalam usulan tata ruang 2024.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Dinas Pertanian. Mereka menilai bahwa pengelolaan hasil panen yang tidak terintegrasi dengan sistem pemasaran justru merugikan petani.

“Hal ini diharapkan adanya keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi, artinya ketika masuk panen raya petani yang harusnya untung malah buntung karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Saudara Bupati untuk melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir.

Fraksi gabungan PKB, Golkar, PKS, Hanura, dan Demokrat menambahkan bahwa isu swasembada pangan dan ruang terbuka hijau harus menjadi prioritas dalam RPJMD. Mereka menuntut penegakan regulasi larangan pengembangan industri di lahan pertanian produktif serta mendorong pengembangan sektor peternakan dan perikanan.

“Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh visi – misi Asta Cita yang kedua yaitu ‘Kemandirian Nasional di berbagai sektor’ dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakawuning Raka,” ujar Fakih Pilihan, Juru Bicara fraksi gabungan tersebut.

Fraksi Partai NasDem turut menyampaikan pandangan bahwa pembangunan daerah harus berlandaskan keadilan wilayah. Mereka menyoroti pentingnya penguatan sektor pertanian di daerah pinggiran serta pengembangan potensi lokal.

“Daerah pinggiran perlu diberi afirmasi berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, maupun pariwisata. Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya penguatan UMKM melalui fasilitasi legalitas, pembiayaan, sertifikasi, serta akses pasar digital,” tutur Agung Dwi Susanto.

Pandangan seluruh fraksi DPRD ini menjadi sinyal keras bagi Pemerintah Kabupaten Malang agar tidak lagi mengesampingkan sektor pertanian dalam perencanaan pembangunan jangka menengah yang akan datang. [yog/ian]