Firli Tersangka Korupsi, Titik Nadir KPK Era Jokowi

24 November 2023, 10:21

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli menolak mundur dan akan melakukan perlawanan yakni praperadilan atas status tersangkanya tersebut.
Di satu sisi, anak buah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan Keppres pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK. Kemensetneg mempersiapkan draf keppres tersebut setelah pada Kamis (23/11) sore lalu menerima surat pemberitahuan penetapan Firli sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan rancangan itu segera diberikan kepada Jokowi sebagaimana ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) UU KPK. 
Di sisi lain, penetapan Firli sebagai tersangka seperti membuka tabir dari seabrek masalah yang menimpa KPK di masa periode kepemimpinan Presiden Jokowi sejak 2014 silam.
Dari mulai revisi Undang-undang KPK yang dianggap upaya melemahkan lembaga antirasuah, pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah, Tes Wawasan Kebangsaan yang memecat puluhan insan terbaik KPK, hingga pelbagai kasus etik yang menimpa para pimpinannya.

Tingkat kepercayaan KPK di mata masyarakat pun terlihat merosot belakangan ini. Sebagai contoh, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Juli 2023 lalu misalnya menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di bawah TNI, Presiden dan Polri. Padahal sebelumnya, justru KPK biasa menempati urutan tiga teratas lembaga yang dipercayai publik.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai kondisi KPK kini makin terpuruk usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Baginya, kondisi ini tak lepas dari perangai buruk para pemimpinnya, khususnya Firli yang berulang kali melanggar etik dan kini menjadi tersangka.
“KPK makin terpuruk, nama baiknya hancur, martabatnya makin terperosok, kepercayaan publik makin turun. Ini tak lepas dari perilaku para pimpinannya, khususnya Firli yang berkali melakukan pelanggaran etik dan sekarang jadi tersangka kasus korupsi. Ini merugikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Zaenur kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/11).
Zaenur memandang kasus Firli menjadi tersangka ini merupakan rentetan panjang polemik yang menimpa lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya tak bisa dipungkiri bahwa Presiden Jokowi memiliki andil dalam pelemahan dan kerusakan di KPK saat ini.
Dua andil dalam menggerogoti KPK
Zaenur melihat Jokowi memiliki setidaknya dua andil dalam kerusakan KPK saat ini.
Kerusakan pertama terjadi ketika Jokowi saat menyusun panitia seleksi (Pansel) KPK pada 2019 lalu. Zaenur memandang representasi masyarakat sipil antikorupsi pada Pansel kala itu minim dan nyaris tidak ada.
Sembilan anggota tim Pansel Capim KPK periode 2019-2023 lalu diisi Yenti Ganarsih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, Mualimin Abdi.
Zaenur memandang koalisi masyarakat sipil saat itu telah menentang Firli menjadi calon pimpinan KPK. Sebab, Firli sempat dijatuhi sanksi etik ketika masih menjabat direktur penindakan KPK.
Namun akhirnya Firli diloloskan menjadi pimpinan KPK kala itu oleh Pansel maupun oleh DPR. Artinya, Zaenur memandang elite politik Indonesia menghendaki sosok yang bermasalah atau problematik menjadi pimpinan KPK.
“Kemudian calon-calon diloloskan Pansel adalah calon problematik. Dan kemudian Presiden tetap terima dan kirim ke DPR. Sehingga Firli bisa lolos,” kata dia.
Andil kedua, Zaenur melihat Jokowi memiliki keinginan untuk merevisi UU KPK sehingga menjadi lemah. Baginya, revisi UU KPK ini menempatkan KPK tak lagi independen dan menempatkan lembaga di bawah rumpun eksekutif.
“Kemudian pegawai KPK di PNS semua, melakukan TWK, dan TWK itu banyak pecat pegawai yang bersifat independen yang punya banyak prestasi. Sehingga situasi sekarang tak lepas dari andil Presiden,” kata dia.
“Ini jadi duet maut, antara revisi UU KPK bersama dengan konfigurasi pimpinan KPK yang problematik saat ini,” tambahnya.

Presiden Jokowi menerima 10 nama yang diserahkan Pansel Capim KPK untuk periode 2019-2023 di Istana Merdeka, Jakarta, 2 September 2019. Hasil itu kemudian diserahkan ke DPR untuk fit and proper test sehingga terpilihlah lima orang yang jadi pimpinan KPK saat ini, Firli Bahuri cs. (CNNIndonesia/Feri Agus)

Momentum pembenahan KPK
Di sisi lain, Zaenur memandang saat ini menjadi momen untuk pembenahan KPK di tengah carut-marut kasus hukum pemimpinnya. Baginya, penting memikirkan kembali penguatan pemberantasan korupsi melalui KPK.
Ia menilai salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengkaji dan evaluasi lagi UU KPK yang sudah diterapkan. Sebab, UU KPK yang berlaku kini membuat KPK makin lemah.
“Saya harap UU KPK direvisi kembali, kembalikan independensi KPK, kalau ada perubahan, ubah jauh lebih baik. Misal dengan imunitas dalam pelaksanaan tugas, kewenangan dan pelaksanaan kode etik lebih keras lagi,” kata dia.
Jokowi harus tegas
Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo menilai Firli yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai puncak dari pelbagai rentetan masalah yang membuat jatuh kredibilitas KPK belakangan ini.
Ia menyoroti harapan Jokowi dan DPR kepada KPK sejak 2019 bisa menjadi kekuatan baru penegakkan korupsi justru berbalik arah. Kini, kondisi KPK makin lama makin lemah.
“Ini rentetan sungguh sangat menjatuhkan kredibilitas KPK. Ini masalah terbesar KPK,” kata Trisno kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Melihat kondisi ini, Trisno meminta Jokowi untuk mengambil sikap tegas yang konkret. Salah satunya dengan mempercepat pemberhentian Firli dari KPK untuk menghadapi kasus yang menimpanya tersebut.
Ia juga mendesak supaya Firli mundur dari KPK. Sehingga Jokowi bisa segera mencari pengganti Firli dari kursi pimpinan KPK supaya muruah lembaga penegakan hukum kasus korupsi itu tak makin melemah.
“Firli harus mundur dan presiden tunjuk penggantinya,” kata Trisno.

Baca halaman selanjutnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi