Jakarta, CNN Indonesia —
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12).
Dia menyampaikan pengunduran dirinya kepada Dewan Pengawas KPK.
Pengunduran diri itu dilakukan setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun hakim menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.