Firli Bahuri Mundur dari KPK, Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian

21 December 2023, 21:02

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo akan membuat keputusan presiden (keppres) merespons keputusan Firli Bahuri mundur dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keppres sedang disiapkan. Dia menyebut Jokowi baru tiba di Jakarta sore ini usai kunjungan dua hari ke IKN.
“Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan keputusan presiden,” kata Ari melalui pesan singkat, Kamis (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan istana telah mengetahui pengunduran diri Firli sejak Senin (18/12). Dia menyebut Firli sudah mengirim surat resmi kepada Jokowi.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengundurkan diri dari KPK. Dia menyampaikan pengunduran diri itu ke Dewan Pengawas KPK malam ini.
Posisi Firli di KPK menjadi pertanyaan publik karena kasus pemerasan yang menyeretnya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ia diduga melanggar pasal 12 e dan atau pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. Ancaman maksimal untuk Firli adalah hukuman penjara seumur hidup.
Firli sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima gugatan itu.
(dhf/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi