Firli Bahuri Buka Suara Usai Diperiksa Kasus Pemerasan di Bareskrim

17 November 2023, 11:11

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap proses penegakan hukum yang kini tengah dijalani terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada 9 Oktober 2023, Firli menyebut Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerbitkan Surat Penyidikan dengan Nomor: SP-Sidik/6715/X/ RES.3.3/2023/Ditreskrimsus.
Penerbitan surat tersebut bertujuan untuk melakukan penyidikan dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020-2023 yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli mengaku telah diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan pemeriksaan lanjutan pada 16 November 2023.

Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu menyinggung proses penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumahnya pada 26 Oktober 2023. Lokasi rumah yang digeledah adalah rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Firli menyebut penyidik hanya menyita barang dari rumah sewa di Kertanegara. Barang yang disita, yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.
“Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).
Adapun Firli mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai permintaan Penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.
Firli mengatakan hingga saat ini ada sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan beberapa dokumen KPK juga telah disita.
“Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Firli.
“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023,” imbuh dia.

Kucing-kucingan Firli
Firli sudah berulang kali menghindari awak media ketika diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Aksi ‘kucing-kucingan’ terbaru dilakukan Firli dalam agenda pemeriksaan kedua pada Kamis (16/11) kemarin. Pemeriksaan Firli dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, Firli memilih datang satu jam lebih awal.
Firli dikonfirmasi hadir di Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB. Kala itu, Firli tidak menggunakan akses keluar-masuk utama Gedung Bareskrim Polri.
Sumber CNNIndonesia.com mengatakan Firli justru memilih masuk melalui akses Sekretariat Umum (Setum) Polri dan menuju Gedung Rupatama. Lalu, Firli memasuki Gedung Bareskrim melalui koridor penghubung Gedung Rupatama yang berada di lantai 3.
Pemeriksaan terhadap Firli ini digelar penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 dan selesai pukul 13.45 WIB. Adapun begitu, Firli tidak langsung meninggalkan area Mabes Polri.
Beberapa ajudan Firli Bahuri lebih dahulu terlihat mondar-mandir di berbagai akses keluar gedung yang telah dijaga awak media. Akhirnya Firli memutuskan pergi setelah ‘tertahan’ di dalam gedung selama hampir satu jam.
Pimpinan Lembaga Antirasuah ini kembali memilih akses keluar dari Gedung Rupatama. Ia langsung bergegas masuk menuju mobil dan menghindari wartawan yang sudah berkumpul menunggu kehadirannya.
Di dalam mobil, Firli bahkan menutupi mukanya dengan tas jinjing hitam yang dibawa dalam pemeriksaan. Firli pun memilih bungkam terhadap pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Aksi kucing-kucingan yang dilakukan Firli itu juga didukung salah satunya dengan membawa lebih dari satu kendaraan ke Mabes Polri.
Firli terekam tiba dengan kendaraan Avanza berwarna putih. Namun, dia memilih naik kendaraan Hyundai berwarna hitam setelah melalui pemeriksaan.
Upaya serupa juga digunakan Firli ketika menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu. Kala itu, Firli disebut datang menggunakan Toyota Camry Hitam dan pergi dengan Daihatsu Xenia Putih.
Pada pemeriksaan pertama, Firli terpantau memasuki Gedung Bareskrim Polri melalui akses Basement B2. Lalu, Firli memilih menggunakan akses Gedung Setum Polri ketika keluar.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Teranyar, polisi juga menyita ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2019-2022 milik Firli sebagai barang bukti terkait kasus ini.
“Pada hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020 2021 hingga 2022,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (16/11). (pop/isn)

[Gambas:Video CNN]