Fakta-fakta Suap Pajak KPP Jakut: DJP Digeledah KPK, Pejabat Dirotasi Purbaya

Fakta-fakta Suap Pajak KPP Jakut: DJP Digeledah KPK, Pejabat Dirotasi Purbaya

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus suap yang menjerat tiga orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berujung ke proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga evaluasi besar-besaran secara internal.

Setelah lembaga antirasuah menggeledah beberapa ruangan di kantor pusat DJP Kemenkeu, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/1/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi di tubuh otoritas pajak.

Purbaya mengemukakan pihaknya akan melakukan rotasi di tubuh DJP Kemenkeu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan total lima orang tersangka dugaan suap pengaturan pajak bumi dan bangunan (PBB). Tiga orang di antaranya yang kini berujung di rutan KPK adalah pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

“Kalau yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputer-puter lah yang kelihatan terlibat, yang kami akan taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti kami lihat seperti apa,” terangnya kepada wartawan saat ditemui di IDN HQ, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Namun demikian, rotasi ini tidak berlaku bagi mereka yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap. Dia memberi sinyal petugas pajak yang ditemukan terlibat kasus tersebut akan diberikan sanksi lebih berat.

“Kalau udah jahat dirotasi kan enggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” terang Menkeu yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto September 2025 lalu itu.

Purbaya juga menyatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Dia mengaku akan memberikan pendampingan hukum lantaran tiga orang tersangka yang merupakan anak buahnya itu belum diputus bersalah di pengadilan.

Hal itu kendati DJP Kemenkeu menyebut tiga orang pejabat KPP Madya Jakarta Utara itu telah diberhentikan sementara sejalan dengan berlangsungnya proses penyidikan.

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan dia masih pegawai [Kementerian] Keuangan. Jadi kan kami dampingi terus, tetapi enggak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka [KPK]. Setop ini, stop itu,” tuturnya.

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap yang menyeret tiga orang pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara yang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu./ JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

KPK GELEDAH 2 DIREKTORAT

Sebanyak 12 unit mobil berwarna gelap masuk ke kantor pusat DJP Kemenkeu sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (13/1/2026). Belasan mobil tersebut berbondong-bondong masuk ke basement pusat otoritas pajak itu guna menjemput para tim penyidik KPK.

Para penegak hukum tersebut diketahui sudah berada di kantor yang berlokasi di Gatot Subroto itu sejak siang hari. Sekitar pukul 16.55 WIB, belasan orang mengenakan rompi krem bertuliskan ‘KPK’ keluar dari lobi DJP didampingi sejumlah petugas keamanan.

Beberapa dari penyidik terlihat membawa sejumlah berukuran sedang. Ada yang berwarna hitam hingga biru muda. Koper yang diduga berisi barang bukti terkait dengan kasus suap pengaturan pajak itu langsung dibawa ke markas KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa penggeledahan yang dilakukan siang hingga sore itu tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Ada beberapa barang bukti yang dibawa penyidik untuk kebutuhan pembuktian perkara dugaan korupsi tersebut.

“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” terang Budi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Upaya paksa yang dilakukan penyidik tak hanya dilakukan di kantor pusat otoritas pajak. Tim penyidik pun turut menggeledah rumah tersangka dari pihak swasta, yang diduga memberikan suap kepada para fiskus di KPP Madya Jakarta Utara itu.

“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” lanjut Budi.

Adapun DJP Kemenkeu menyatakan bakal menghormati dan mendukung proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli melalui keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).

Rosmauli enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai upaya paksa KPK itu, maupun detail penanganan perkara dugaan rasuah itu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” terang eselon II di lingkungan DJP Kemenkeu itu.