Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Erick Thohir Kaji Ulang Rencana Pangkas BUMN Karya, Ini Alasannya

Erick Thohir Kaji Ulang Rencana Pangkas BUMN Karya, Ini Alasannya

Jakarta

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengkaji ulang terkait pemangkasan jumlah BUMN Karya dari 7 menjadi 3. Hal ini dikarenakan kajian pemangkasan itu dilakukan di era Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPR) Basuki Hadimuljono.

Erick mengatakan karena menterinya sudah berganti, kajiannya juga harus diulang kembali. Rencananya, kajian tersebut dikirim oleh Erick ke Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Januari 2025.

“Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama untuk zamannya Pak Bas. Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kita ulang memang secara hukumnya bisa pas itu. Mungkin Januari baru dikirimkan kembali,” kata Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Dia menegaskan perampingan BUMN memang membutuhkan proses hingga dua tahun. Dia menyinggung perampingan BUMN bidang pelayaran, seperti Pelindo, Pelni, dan ASDP sudah menyampaikan ke Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Dia bilang Dudy mendukung dengan rencana pemangkasan tersebut.

“Perlu proses. Ada yang setahun ada yang bisa dua tahun, tetapi kalau yang Pelindo, Pelni, ASDP kan kita sudah sounding juga ke Menteri Perhubungan. Beliau dukung, karena ini bagian solusi juga,” terang Erick.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk mendiskusikan hal tersebut. Erick memastikan perampingan jumlah BUMN karya tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan yang ditargetkan pemerintah. Konsolidasi ini juga akan mempercepat dan mendorong efektivitas dalam pelaksanaan program strategis nasional.

“Tadi kita sudah bicara, menjelaskan bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk. Jadi, ini hanya bagian kita restrukturisasi tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan. Justru ini yang kita pastikan bahwa perlu percepatan jadi itu bukan sesuatu isu yang menjadi kemudian hari ini insyaallah nanti kita laksanakan,” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

(ara/ara)