Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

28 February 2024, 13:42

TEMPO.CO, Jakarta –  Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap,mengatakan absennya Firli Bahuri menjadi drama baru dalam pengungkapan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).Yudi pun menyoroti pernyataan dari pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar soal kehadiran kliennya pada pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin lalu yang mendapat bantahan dari Wadir Tipikor. “Pada kenyataannya benar yang bersangkutan memang tidak hadir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan sampai kini publik belum tahu alasannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.Eks penyidik lembaga antirasuah ini turut menyoroti pernyataan kuasa hukum Firli lainnya, yakni Fachri Bachmid yang mengaku lost contact dengan kliennya.Oleh karena itu, Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro Jaya mengambil sikap tegas dengan segera mencari, menangkapnya, dan menahannya Firli Bahuri. “Tidak ada alasan yang patut dia tidak hadir dalam pemeriksaan karena sudah bukan ketua KPK dan dicekal keluar negeri,” ujarnya.Menurut dia, meskipun masih ada langkah bijak yang bisa dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yaitu dengan kembali memanggil Firli Bahuri. Namun, seharusnya tidak adalagi toleransi karena ketidakhadiran Firli menghambat penyidik dalam penyelesaian berkas perkara. “Kapan Firli akan disidangkan secara terbuka di pengadilan tipikor,” katanya.Sebelumnya, Mantan kuasa hukum praperadilan Firli Bahuri, Fahri Bachmid, mengatakan terakhir berkomunikasi dengan mantan kliennya itu seminggu sebelum dijadwalkan pemeriksaan kemarin Senin, 26 Februari 2024 di Bareskrim Polri. “Saya sampai saat ini masih lost kontak ya dengan Pak Firli sudah beberapa minggu belum update perkembangan,” kata Fahmi saat dihubungi melalui saluran telepon pada Selasa, 27 Februari 2024.Iklan

Fahmi menjelaskan lost contact yang dia maksud adalah belum menghubungi Firli Bahuri sejak seminggu yang lalu. “Biasanya kalau kontakan itu telepon-teleponan. Rencananya hari ini saya mau kontak beliau lagi,” ucapnya.Seminggu yang lalu, Fahri mengatakan berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ia kini tak lagi kuasa hukum Firli Bahuri lantaran hanya menjadi pengacara saat pengajuan praperadilan saja. “Belum ada kuasa hukum untuk urus di Polda Metro Jaya. Kuasa kemarin itu untuk ajukan praperadilan,” ucapnya.Saat ditanya soal kuasa hukum Firli Bahuri yang lama Ian Iskandar, Fahri mengaku tidak mengenalnya. Dia belum bisa memastikan apakah saat ini Firli Bahuri punya kuasa hukum atau tidak. Termasuk pendampingan saat Firli dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemerasannya terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.“Harusnya didampingi oleh kuasa hukum. Tapi kuasa sebelumnya kami hanya mengajukan praperadilan saja, bukan pendampingan ditingkat penyidikan,” tuturnya.Pilihan Editor: Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi